Polisi Bekuk Pengancam Anies di Medsos

Jakarta (DOC) – Polisi telah menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jawa Timur, Sabtu (13/1).

Bacaan Lainnya

Pelaku yang belum diungkap identitasnya disebut ditangkap di Jember dan kini dibawa ke Surabaya.

“Ya, benar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (13/1).

Polisi disebut akan mengumumkan lebih lanjut soal penangkapan tersebut pada siang nanti.

Sebelumnya, Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan di media sosial.

Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan “Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?”.

Atas peristiwa ini, tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar mengumbar ancaman itu ke kepolisian. (kc)