Polisi Segel Gudang Diduga Penyimpanan Solar Subsidi di Lumajang

Polisi Segel Gudang Diduga Penyimpanan Solar Subsidi di LumajangLumajang,(DOC) – Jajaran Polres Lumajang bergerak cepat menyegel sebuah gudang di Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Senin(3/11/2025) malam. Gudang itu diduga menjadi tempat penyimpanan solar bersubsidi setelah terungkap dugaan penyalahgunaan BBM melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sebelumnya, petugas mengamankan truk bernomor polisi N 9407 UN sekitar 200 meter di selatan SPBU Labruk Lor, Kecamatan Lumajang. Truk itu kedapatan membawa sekitar 1.000 liter solar bersubsidi yang tersimpan dalam tandon air.

Bacaan Lainnya

Sopir truk di ketahui sempat mengisi solar di SPBU Labruk Lor sebelum di amankan.

Pantauan d-onenews menunjukkan garis polisi terpasang di depan gerbang gudang yang terkunci rapat. Dari dalam terlihat beberapa tandon air serupa dengan yang di temukan di truk.

“Gudang hanya menjadi tempat penyimpanan, tapi solarnya sudah kosong sejak lama. Kami juga tidak menemukan bekas solar karena kondisinya kering,” jelas Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, Selasa(4/11/2025).

Sopir truk mengaku baru akan mengisi solar bersubsidi pada hari kejadian dan baru bekerja beberapa bulan.

“Keterangan sopir baru mau mengisi kemarin. Dia baru bekerja beberapa bulan. Saat ini masih dalam penyelidikan. Untuk statusnya masih menjadi saksi,” terangnya.

AKP Pras menegaskan proses penetapan tersangka tidak dilakukan secara tergesa-gesa. “Sopir masih sebagai saksi karena pemeriksaan masih berlangsung. Kami juga menghindari praperadilan. Kami tidak bisa menetapkan orang sebagai tersangka secepatnya,” tegasnya.(r7)

Baca Juga:  Dapur Lansia Lumajang Layani 919 Warga Tua Sebatang Kara dengan Makanan Bergizi

Pos terkait