D-ONENEWS.COM

PPDB Zonasi Dihentikan Sementara, Diupayakan Kembali ke Sistem Lama

Surabaya,(DOC) – Aksi protes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan system zonasi yang digelar para wali murid disejumlah tempat membuahkan hasil.

Sistem PPDB online dengan mengacu pada zonasi kawasan sekolah akhirnya dihentikan sementara dan akan diulang kembali usai Pemerintah Provinsi melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, Hudiono usai menerima aspirasi para wali murid yang menggelar unjukrasa di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu(19/6/2019) siang.

“Sementara, ya kami tutup sambil menunggu konsultasi Bersama dengan kementrian. Kami akan berkoordinasi agar bisa menggunakan system PPDB tahun lalu,” ungkap Hudiyono.

Untuk para siswa yang sudah mendaftar, kata Hudiyono, datanya akan tetap tersimpan sampai pendaftaran dibuka kembali.

“PIN jangan sampai hilang dan kami usahakan system PPDB SMA/SMK kembali seperti tahun 2018 lalu,” tandasnya.

Penutupan system PPDB online dengan menggunakan zonasi Kawasan, juga di ikuti oleh Dinas Pendidikan Surabaya tepat pada pukul 21.00 Wib, Rabu(19/6/2019) malam.

“Untuk sementara server PPDB kita tutup sampai kita buka kembali,” ungkap Kepala Dispendik Surabaya, Ikhsan dihadapan para wali murid yang menyambutnya sorak sorai.

Aksi protes para Wali murid ini digelar sampai malam hari di kantor Dispendik, jalan raya Jagir Surabaya. Sebelumnya aksi para wali murid ini sempat bersitegang dengan petugas Satpol PP kota Surabaya.

‘Saya bersyukur sekaligus kecewa dengan penghentian PPDB online system zonasi ini. Bersyukurnya, masih ada peluang anak saya keterima sekolah negeri dan kecewanya harus melek an lagi untuk daftar sekolah,” kata Subaidi salah satu walimurid usai melakukan aksi unjukrasa di kantor Dispendik Surabaya.

Menurut Subaidi, system zonasi memang sangat merugikan wali murid karena siswa yang mendaftar tak bisa mengetahui alasan dan problemnya ketika nama siswa terpental di server PPDB online.

“Saya mendaftar SMP Negeri Kawasan dulu awalnya di SMPN 15. Gak keterima. Lalu daftar lagi ke SMP regular dekat rumah yakni di SMP 58 dan 31. Syarat domisili sudah saya lengkapi semua, tapi sehari kemudian nama anak saya tiba-tiba hilang, kemudian saya bertanya ke guru sekolah yang saya tuju, jawabannya normatif dan domisili gak berlaku. Jadi sampai sekarang saya gak tahu alasannya kenapa kok bisa hilang,” katanya.

Ia berharap jika PPDB online dibuka lagi, pihak panitia penyeleggara memberikan jawaban ketika siswa tidak diterima atau terpental, sehingga para wali murid tidak resah dan membuang-buang waktu untuk mencari sekolah lain.

“Kita daftarnya kan lewat online pakai email dan nomer handphone. Mungkin alasannya bisa lewat online juga, biar kita semua tak resah menunggu,” pungkasnya.(robby/r7)

Loading...