D-ONENEWS.COM

Profil Guntur Hamzah, Guru Besar Unhas yang Dilantik Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Jakarta (DOC) – Putra Sulsel Prof Guntur Hamzah resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Prof Guntur Hamzah dilantik langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (23/11).

Hakim MK ini merupakan Guru Besar Hukum Administrasi Tata Negara dan Hukum Tata Negara, Universitas Hasanuddin (Unhas).

Di kota Makassar, Prof Guntur Hamzah tinggal bersama dosen Unhas lainnya di Perumdos Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan.

Prof Guntur Hamzah lahir di Makassar pada 8 Januari 1965.

Semasa kuliah, Prof Guntur Hamzah merupakan mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara, Unhas. Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum (SH) pada 1988.

Setelahnya, Prof Guntur Hamzah melanjutkan jenjang magister hukum di Universitas Pandjajaran, Bandung.

Melalui prodi Hukum Tata Negara, Prof Guntur Hamzah meraih gelar Magisternya di tahun 1995.

Tak berhenti disitu, Prof Guntur Hamzah hijrah ke Surabaya berkuliah di Universitas Airlangga. Ia pun dianugerahi gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2022.

Usai mengenyam pendidikan di Indonesia, Prof Guntur Hamzah terbang ke Belanda. Ia belajar di Program Academic Recharging (PAR-B) at Faculty of Law, Economic and Governance, Utrecht University, Belanda pada tahun 2010.

Di Unhas, Prof Guntur Hamzah pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi (KPS) Magister (S2) Ilmu Hukum, Pascasarjana Unhas periode 2006-2008.

Setelahnya, ia diangkat menjadi Wakil Dekan I Fakultas Hukum sejak 2008 sampai 2012.

Di tahun 2012, Prof Guntur Hamzah mulai berkarir di Mahkamah Konstitusi. Ia menjabat Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Mahkamah Konstitusi.

Setelahnya, ia menduduki jabatan Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Mahkamah Konstitusi.

Sebelum menjadi Hakim MK, Prof Guntur Hamzah merupakan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi.(tbn)

Loading...