D-ONENEWS.COM

Program DBHCHT untuk Dukung Petani Tembakau

Lumajang, (DOC) – Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) di Kabupaten Lumajang sangat bermanfaat bagi para petani.

“Dengan program DBHCT ini untuk membantu petani tembakau agar bisa lebih sejahtera dan juga dapat menguntungkan,” Kabid Perkebunan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Lumajang, H. Hari Sujatmiko.SE, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 206 Tahun 2020 ini lebih mengarah kepada petani tembakau. Karena DBHCHT juga bisa digunakan untuk BLT dan subdisi harga. BLT untuk kalangan buruh tani dan pabrik rokok.

“ini dibuktikan dalam dua hal yang diwadai oleh PMK, pertama, subsidi harga, kedua BLT bagi buruh tani tembaku dan buruh pabrik rokok,” ujar Hari Sujatmiko.

Ia menjelaskan, pertama adalah subsidi harga, sehingga dengan adanya subsidi ini petani tembakau tidak akan dirugikan.

“Artinnya kalau misalnya dia melihat pembeliannya, sehingga petani tembakau dengan adanya subsidi ini pasti diuntungkan,” ujar Hari Sujatmiko.

Kemudian yang kedua tentang BLT bagi buruh tani tembaku dan buruh pabrik rokok. BLT yang diberikan besar sama dengan BLT-BLT yang sudah berjalan kurang lebihnya 300 ribu per bulan. Kemudian dari 300 ribu itu tentu yang bersangkutan atau calon penerima BLT tidak boleh menerima dari BLT yang sudah ada.

“Karena itu dibuktikan dengan bukti dari desa, ada tim verikasi bahwa yang bersangkutan betul-betul belum pernah menerima BLT,” imbuhnya.

Hari Sujatmiko mengatakan, kurang lebihnya ada 10 kecamatan yang menanam tembakau yang sudah bermitra dengan PT IDS yang ada Kecamatan Tempeh.

“Sekarang kemitraan yang dimiliki Dispertan Lumajang hanya menyisahkan satu yakni dengan PT. IDS yang memiliki area terbatas,” terangnya.

Lanjut Hari, banyak petani yang bermitra ini mempunyai lahan kurang lebih 300 hektar yang bekerjasama dengan PT.IDS.

“Petani tembakau masih mendapat keuntungan. Artinya kalau diuntungkan itu kalau mereka bercocok tanam atau sebagai buruh tani, disamping dia mendapatkan bayaran, atau honor atau gaji, dari perusahaan mereka dapat tambahan dari BLT,” pungkasnya. (Imam)

Loading...

baca juga