D-ONENEWS.COM

PT KAI Hambat Distribusi Air PDAM

budi_leksonoSurabaya,(DOC) – Pemenuhan kebutuhan air bersih di Kota Surabaya terkendala oleh sejumlah wilayah yang berstatus sengketa. Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Surya Sembada, Budi Leksono mengungkapkan, PDAM telah menargetkan seluruh wilayah di Surabaya teraliri air bersih pada tahun 2019. Namun, ironisnya untuk mencapai tareget tersebut hingga kini perusahaan daerah milik pemerintah kota tersebut terkendala oleh kawasan tempat tinggal yag lahannya adalah milik pihak lain.
“Misalnya, Di Dupak Margesari, lahan yang ditempati warga milik PT KAI,” terangnya, Minggu(17/7/2016).
Apabila saluran pipa PDAM masuk ke kawasan tersebut, maka pihak PT KAI meminta sewa. Akibatnya, pemasangan pipa di tanah milik PT KAI tersebut sampai sekarang masih menggantung.
“Padahal warga sana sangat mengharapkan, karena benar-benar membutuhkan air bersih,” paparnya
Budi mengakui untuk menyelesaikan distribusi air PDAM di daerah sengketa memang membutuhkan, kerelaan dari pihak terkait untuk tak memungut sewa.
“jika gak ada sewa, saya yakin banyak warga yang berbondong-bondong memasnag PDAM,” katanya.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan ini, mengungkapkan, berdasarkan data PDAM, jumlah warga yang teraliri air PDAM sekitar 95 persen. Untuk menuntaskan distribusi ke seluruh warga, masih memutuhkan 5 persen lagi dari jumlah kepala keluarga yang ada di Kota Pahlawan ini. Namun, ironisnya sebanyak 5 persen daerah yang belum terpasang pipa PDAm tersbut justru berada di kawasan konflik atau milik pihak lain.
Budi Leksono mengatakan, Pansus Penyertaan Modal PDAM akan mencadangkan anggaran untuk pemasangan pipa PDAm guna memenuhi distribusi air bersih di tahun 2017 – 2019 sebanyak Rp. 30 M. rinciannnya, penyertaan modal tiap tahun sebesar Rp. 10 M.
“Perkiraan kami  sebelum 2019 bisa mencapai target, jika gak ada masalah sengketa lahan,” terangnya
Jumlah modal yang diberikan pemerintah ke PDAM mulai tahun 2003 – 2014 mencapai Rp. 40,5 M. pemerintah kota kembai mengucurkan modal ke PDAM di tahun 2015 sebanyak Rp. 600 juta, dan tahun 2016 sekitar Rp. 6 M. Seluruh modal yang dikucurkan mulai 2003 hingga 2019 akan dilandasi dengan Perda. Sebelumya, karena taka da landasan hukum berupa Perda, penyertaan modal pemerintah kota ke PDAm menjadi temuan BPK di tahun 2010.(k4/r7)

Loading...