D-ONENEWS.COM

Ramadhan Awal, Kemensos Gerojok Rp6,53 Triliun Bansos PKH Tahap II

Total pencairan Bansos Tunai(BST) Progran Keluarga Harapan(PKH) tahap I – II, sudah mencapai Rp15,35 triliun. Pencairan BST PKH diharapkan bisa meningkatkan daya beli di tengah trenkenaikan kebutuhan pokok

Jakarta,(DOC) – Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II, kembali dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada bulan Ramadhan sebesar Rp6,53 trilliun.

Kurang lebih 9.074.584 kepala keluarga penerima manfaat (KPM) se Indonesia raya, akan menerima BST PKH tahap II.

“Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” ungkap Menteri Sosial Tri Rismaharini, lewat keterangan tertulis, Minggu (18/4/2021).

Pencairan bantuan PKH diharapkan mampu sedikit meringankan beban pengeluaran KPM di bulan Ramadhan yang kebutuhannya cenderung meningkat.

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” katanya.

Pencairan Bansos PKH  juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. “Dengan bertambahnya simpanan masyarakat, makin tinggi daya beli masyarakat,” tandas mantan Walikota Surabaya dua periode itu.

Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung.

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kemensos bekerja sama dengan Bank Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya. “Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen – agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” kata Mensos.

Tak lupa, Mensos berpesan, agar selama pencairan bantuan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. “Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” katanya.

Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan bulan April Rp6,53  triliun.(robby/r7)

Loading...

baca juga