Rumah Perubahan Disiapkan untuk Anak Pelanggar Jam Malam

Rumah Perubahan Disiapkan untuk Anak Pelanggar Jam Malam
Rumah Perubahan Disiapkan untuk Anak Pelanggar Jam Malam

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan kebijakan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun selama libur sekolah. Pembatasan berlaku mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, dengan pendekatan yang mengedepankan persuasif dan edukatif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3APKB) Kota Surabaya, Ida Widyawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap anak dari potensi perilaku menyimpang.

Bacaan Lainnya

“Anak-anak di batasi agar tidak terlibat aktivitas negatif. Tapi untuk kegiatan positif, tetap di perbolehkan dengan pendampingan dan izin orang tua,” ujar Ida, Jumat (11/7/2025).

DP3APKB mencatat, sebagian besar anak yang terjaring setelah pukul 22.00 WIB rentan terlibat dalam aktivitas berisiko, seperti miras, ngelem, atau tawuran. Pendampingan pun di lakukan tidak hanya pada anak, tetapi juga kepada orang tua.

“Mayoritas anak yang melanggar berasal dari keluarga tidak utuh atau minim perhatian. Kami berikan edukasi, termasuk tentang pola pengasuhan yang baik,” jelas Ida.

Terdapat dua kategori penanganan pelanggaran. Anak yang tidak terlibat aktivitas negatif akan di pulangkan setelah orang tua menandatangani berita acara komitmen pengawasan. Sementara anak yang terbukti melanggar akan mengikuti program edukasi di Rumah Perubahan milik Pemkot selama satu minggu, dengan pendampingan psikolog dan instansi terkait.

Salah satu kasus yang di soroti adalah seorang anak usia 15 tahun yang kecanduan ngelem. Ia di rehabilitasi secara jalan berkat kerja sama DP3APKB dan BNN. “Proses ini butuh ketelatenan dan dukungan keluarga,” tambah Ida.

Penjangkauan Menyeluruh

Kebijakan ini di perkuat lewat Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 dan di jalankan bersama Satpol PP, Polres, RT/RW, LSM, dan NGO. Penjangkauan dilakukan menyeluruh hingga gang kecil, tanpa pemberitahuan terbuka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan pentingnya sinergi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan dalam membentuk karakter anak.

Baca Juga:  Surabaya Terapkan MPLS Ramah, Satgas Anti-Bullying Disiagakan

“Jam malam ini adalah bagian dari membangun disiplin. Apalagi saat libur, anak-anak tetap harus punya tanggung jawab dan aktivitas positif,” ujarnya.

Yusuf menyebut pendekatan Wali Kota Eri Cahyadi yang humanis kepada anak-anak telah memberi efek positif. Ini sejalan dengan program Tujuh Praktik Baik untuk Anak Indonesia Hebat, termasuk tidur lebih awal setelah Isya.

Pihaknya juga mendorong pola hidup terstruktur, seperti belajar setelah Magrib, mengaji setelah Ashar, dan istirahat cukup. Program edukasi seperti “Sinau Bareng” dan “Ngaji Bareng” di gelar di Balai RW, dengan dukungan Karang Taruna.

Yusuf menyayangkan masih banyak anak yang nongkrong di warung kopi hingga larut malam. Ia menekankan pentingnya lingkungan dan keluarga menjaga kesinambungan nilai-nilai yang sudah di tanamkan sekolah.

Menjelang tahun ajaran baru, Dispendik juga akan menggelar pertemuan dengan orang tua untuk menyampaikan program dan jadwal anak. “Anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Edukasi mungkin terasa pahit sekarang, tapi manis hasilnya nanti,” pungkas Yusuf. (r6)

Pos terkait