Lumajang,(DOC) – Warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, dikejutkan oleh penangkapan seorang tokoh masyarakat yang terlibat dalam jaringan pencurian ternak. Pria berinisial Budi (45), yang akrab disapa ‘Pak Kampung’, selama ini dipercaya menjaga keamanan kampung dan ternyata di duga menjadi otaknya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang menangkap Budi setelah beberapa waktu memburunya. Polisi memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena ia berperan langsung dalam pencurian tiga ekor kerbau milik warga.
“Budi memimpin aksi pencurian dan bahkan ikut menuntun sendiri kerbau curian dari kandangnya,” kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Jumat (11/7/2025).
Menurut AKBP Alex, Budi bukan hanya turun tangan di lapangan, tetapi juga mengatur strategi dan mengarahkan anggota lain dalam sindikat tersebut. Sindikat ini sudah lima kali mencuri ternak di Lumajang—empat kali di Kecamatan Randuagung dan sekali di Kecamatan Jatiroto.
Dari tujuh pelaku, polisi telah menangkap lima orang. Mereka adalah BS (47), KM (36), IY (46), dan PAW (32). Budi menjadi pelaku kelima yang berhasil di tangkap. Dua lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Penangkapan Budi berlangsung dramatis. Ia sempat melawan dan mencoba kabur saat polisi mendatanginya. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.
Budi selama ini dikenal sebagai sosok yang dihormati warga. Ia tidak memiliki jabatan resmi, tetapi warga sering mempercayakan urusan keamanan kampung kepadanya. Ironisnya, ia justru menyalahgunakan kepercayaan tersebut.
Polisi menjerat Budi dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
AKBP Alex menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk mereka yang mencoba menyamar sebagai tokoh masyarakat.
“Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak sesuai prosedur,” tegasnya.(r7)





