Jakarta (DOC) – Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat memberi pernyataan terkait ditetapkannya sopir Tubagus Joddy sebagai tersangka.
Dia mengaku menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwajib.
“Kami serahkan proses hukum Joddy kepada Polda Jawa Timur. Kami menunggu saja,” kata Doddy Sudrajat, dilansir dari JPNN, Jumat (12/11).
Menurut Doddy Sudrajat, pihak keluarga Vanessa Angel tidak menuntut apa pun terhadap Tubagus Joddy.
Akan tetapi, dia yakin bahwa sopir Vanessa Angel itu telah melakukan kesalahan.
“Walaupun kami keluarga tidak menuntut, pasti dia sudah kena pasal,” tegasnya.
Sopir Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Imran disampaikan saat dihubungi awak media, Rabu (10/11).
Imran mengatakan Tubagus Joddy dinyatakan melanggar Pasal 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurutnya, pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejari bernomor 837.
“Sudah (tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy,” kata Imran, Rabu (10/11).
Tubagus Joddy merupakan sopir yang mengendarai mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah saat kecelakaan di Tol Jombang, Kamis (4/11).
Saat diperiksa polisi, Tubagus Joddy mengaku mengantuk dan kelelahan saat mengendarai mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Selain menyetir dengan kecepatan tinggi, Tubagus Joddy juga diduga sempat bermain ponsel sebelum kecelakaan terjadi. (jpnn)