D-ONENEWS.COM

Stop Bullying Pada Anak, KPAI Minta Polisi Usut Penyebar Video

Jakarta,(DOC) – Sebuah video seorang anak sekolah dasar (SD) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang salah ucap menyebutkan nama – nama ikan, kini telah beredar diberbagai sosial media. Video tersebut disebar dan menjadi bahan tertawaan bagi penerima pesan yang menontonnya.
Fenomena ini nampaknya menjadi sorotan serius bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menganggap bahwa penyeberan video tersebut adalah aksi bullying pada anak.
Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya meminta semua pihak untuk menghentikan bullying itu.
“Sangat disayangkan, peredaran materi video anak yang sedang bersama Presiden  dan viral secara massif, sebagai bahan tertawaan.  KPAI minta segera hentikan peredaran, karena hal itu masuk kategori bully pada anak,” ujarnya secara tertulis, Kamis(26/1/2017).
Dia sudah berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) untuk menghentikan peredaran konten ini dengan cara take down. “Dengan peredaran video tersebut, si anak pasti akan tertekan secara psikis. Belum lagi akan jadi bahan olok – olok  temannya. Ini harus dicegah,” ucapnya.
Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk menindak secara hukum dan mengusut siapa yang pertama kali mengedarkan video tersebut hingga menjadi bahan tertawaan.
“Agar hal semacam ini tidak dianggap lumrah, sehingga menjadi mati rasa perlindungan anak. Saatnya polisi tegakkan hukum”, jelas Asrorun yang juga mengaku telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dipideksus) Mabes Polri.(r7)

Loading...