Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik curang dalam perdagangan beras, terutama praktik beras oplosan yang merugikan konsumen. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pencampuran beras premium dan medium, yang belakangan di khawatirkan marak terjadi.
Wali Kota Eri menyampaikan bahwa Pemkot melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopungdag) bersama Satgas Pangan Polrestabes Surabaya secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar-pasar dan distributor beras.
“Teman-teman dari Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan Polrestabes secara rutin turun memeriksa langsung ke lapangan,” ujar Eri, Jumat (25/7/2025).
Selain pengawasan teknis, Wali Kota Eri juga menyoroti pentingnya integritas pedagang.
“Kalau hati dan akhlak para pelaku usaha di dasari ajaran agama dan nilai kemanusiaan, InsyaAllah tidak akan berbuat curang,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk kembali ke prinsip Pancasila dan nilai kejujuran, menolak segala bentuk praktik yang merugikan konsumen.
Eri juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat di butuhkan dalam mengungkap praktik oplosan.
“Kalau masyarakat menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan ke Satgas Pangan atau Pemkot. Kami butuh partisipasi warga untuk menguatkan pengawasan,” jelasnya.
Hingga kini, dari hasil pemeriksaan rutin, belum di temukan bukti kuat adanya praktik pengoplosan beras di Kota Surabaya. Namun Eri memastikan pengawasan akan di perkuat, khususnya di pasar-pasar tradisional dan sentra distribusi beras.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat jadi kunci utama untuk mencegah tindakan curang,” pungkasnya. (r6)





