Hukrim LumajangTersangka Penendang Sesajen di Semeru Terancam Hukuman 6 Tahun Penjararedaksi21/01/2022 oleh redaksi21/01/20220280 Lumajang, (DOC) – Hadfana Firdaus menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, sehingga ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Hadfana terancam hukuman 6 tahun