Dishub Jatim Operasionalkan Transportasi Darat dan Udara Dengan Pembatasan Ketat
Surabaya,(DOC) – Transportasi umum darat dan udara, akan dioperasionalkan kembali, Minggu(10/5/2020) besok, oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur. Keputusan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE)