“DBHCHT tahun 2026 sesuai surat dari Provinsi Jawa Timur, alokasi untuk Kabupaten Lumajang sebesar Rp 18,6 miliar. Alasannya karena penerimaan pajak cukai tahun 2025 memang turun dari alokasi sebelumnya,” — Yudho Hariyanto, Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Lumajang.
Headlines
Tag: Dinas PUTR Lumajang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
