Lumajang,(DOC) – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang di terima Kabupaten Lumajang pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan.
Berdasarkan surat resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, total alokasi DBHCHT Lumajang tahun 2026 hanya sebesar Rp 18,6 miliar, menurun di banding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 25,7 miliar.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Lumajang, Yudho Hariyanto, membenarkan kabar tersebut.
Ia menjelaskan, penurunan ini terjadi karena penerimaan cukai hasil tembakau secara nasional juga mengalami penyesuaian.
“DBHCHT tahun 2026 sesuai surat dari Provinsi Jawa Timur, alokasi untuk Kabupaten Lumajang sebesar Rp 18,6 miliar. Alasannya karena penerimaan pajak cukai tahun 2025 memang turun dari alokasi sebelumnya,” ujar Yudho, Jumat (24/10/2025).
Meski terjadi penurunan, Pemkab Lumajang memastikan seluruh program yang di biayai dari DBHCHT tetap berjalan tepat sasaran.
Dana tersebut akan di fokuskan untuk tiga bidang utama, yakni kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, serta kesehatan.
Yudho menegaskan bahwa prioritas penggunaan dana tetap di arahkan untuk mendukung tenaga kerja di sektor tembakau, peningkatan layanan kesehatan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur pendukung ekonomi daerah.
“Kami tetap mengedepankan prinsip tepat sasaran dan transparan. Fokusnya pada kesejahteraan petani tembakau, pekerja pabrik rokok, serta layanan kesehatan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain untuk kegiatan pemberdayaan petani dan buruh tani, sebagian DBHCHT juga akan di gunakan untuk program pengawasan rokok ilegal serta kegiatan sosialisasi cukai oleh Satpol PP dan Bea Cukai Probolinggo.
Sementara itu, Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Haryoto Lumajang turut menjadi penerima manfaat DBHCHT untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
“Kami berharap meskipun nominalnya menurun, efektivitas penggunaan dana tetap maksimal. Agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tutup Yudho.
Dengan turunnya alokasi dana tersebut, Pemkab Lumajang akan melakukan penyesuaian program. Supaya tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(r7)





