Surabaya,(DOC) – Mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menyoroti tekanan fiskal yang saat ini menghimpit Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati mengelola anggaran, terutama soal kebijakan utang, demi menjaga keberlanjutan keuangan daerah.
Risma menyampaikan peringatan tersebut saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, Jumat (1/1/2026). Menurutnya, pemotongan anggaran dari pemerintah pusat mempersempit ruang fiskal Pemkot, sementara beban belanja layanan dasar terus melonjak.
“Pemerintah kota kini kesulitan dana operasional. Jika tidak mampu bertahan, kita tidak bisa merawat kota ini, padahal kebutuhan terus berjalan mulai dari kebersihan hingga pendidikan dan kesehatan gratis,” ujar Risma.
Di tengah kondisi tersebut, Risma memandang pencarian sumber pendapatan alternatif sebagai sebuah keniscayaan. Namun, ia menekankan agar kebijakan yang pemerintah ambil tetap terukur tanpa menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. Saat ini, pemkot mulai mengandalkan sumber non-pajak seperti reklame di ruang publik sebagai solusi jangka pendek.
“Kita tidak mungkin menaikkan pajak karena beban masyarakat sudah berat. Jadi, caranya adalah mencari pendapatan tanpa harus membebani warga,” tegas Ketua Bidang Penanggulangan Bencana DPP PDI Perjuangan tersebut.
Soroti Rencana Pinjaman ke PT SMI
Risma juga mencermati rencana pembiayaan melalui pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Ia memperingatkan bahwa utang daerah memiliki risiko besar dan hanya layak untuk program yang benar-benar produktif.
“Pinjaman harus mengalir ke kegiatan yang menghasilkan agar pemerintah bisa membayar kembali utang beserta bunganya,” jelas Risma. Ia menambahkan bahwa penggunaan dana pinjaman untuk sektor pendidikan dan kesehatan tidak memberikan keuntungan finansial secara langsung untuk pengembalian dana.
Peringatan ini muncul seiring penurunan signifikan pendapatan daerah Surabaya yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Penurunan ini terjadi akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Sesuai PMK Nomor 12 Tahun 2026, Surabaya hanya menerima DBH CHT sebesar Rp29,327 miliar pada 2026, anjlok 48,3 persen dibanding tahun 2025.
Kondisi ini memaksa Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menghadapi pilihan sulit. Ia mengakui adanya tarik-menarik kepentingan antara mempertahankan program sosial atau mengejar pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, DPRD Surabaya mengungkap rencana pemkot yang akan mengajukan pinjaman baru sekitar Rp885 miliar ke PT SMI. Nilai ini menambah beban utang yang sudah berjalan di Bank Jatim sebesar Rp452 miliar. Legislatif berjanji akan memperketat pengawasan agar langkah pembiayaan tersebut tidak memperparah tekanan fiskal Surabaya di masa depan.(r7)





