Inpres Jokowi Nomor 6 Tahun 2020 Telah Ditegakkan Pemkot Surabaya
Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya memastikan sudah menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020. Inpres