“Pemerintah akan menjadikan hari Senin 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, sebagai hari yang diliburkan. Ini pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan,” kata Wamensesneg
Headlines
Tag: kado kemerdekaan RI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
