Turunkan SE Pengawasan Perayaan Valentine, Pemkot Surabaya Pantau Hotel hingga Minimarket
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerbitkan Surat Edaran (SE) No 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.