D-ONENEWS.COM

Wali Murid SMP se Surabaya Protes Pergub Soal PPDB SMA/SMK

Surabaya,(DOC) – Puluhan wali murid SMP se-Surabaya mendatangi gedung DPRD Provinisi Jawa Timur untuk mempertanyakan sistem zonasi  penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK, Selasa(30/4/2019).

Para wali murid yang tergabung dalam Komunitas Peduli Pendidikan Anak (Kompak) SMP se Surabaya, menilai sistem zonasi PPDB di tahun ajaran 2019/2020 sangat tidak menguntungkan bagi siswa-siswa yang memiliki prestasi.

Bahkan sistem zonasi yang mulai dterapkan pada tahun ini, dianggap sangat mempersulit para siswa untuk bisa mendapatkan sekolah favorit, terutama di wilayah kota Surabaya.

Prosentase pagu PPDB untuk SMA/SMK hanya menguntungkan para siswa yang berdomisili disekitar sekolah-sekolah favorit saja. Mengingat 90 persen PPDB SMA/SMK dari total kuota siswa yang akan diterima, cukup didasari zonasi tanpa melihat hasil dari nilai ujian nasional(Unas).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinisi Jawa Timur, Saiful Rachman menyatakan, siswa dapat mendaftar disuatu sekolah dengan tiga variasi tujuan, yakni di antaranya siswa bisa mendaftar sekolah di luar zona untuk berada di pilihan pertama sekolah yang dituju.

Terkait dengan prosentase pagu siswa yang diterima, Dispendik membuka kemungkinan untuk mengubah alokasi siswa yang diterima berdasarkan zona.

“Kami akan berkonsultasi dengan Gubernur Jatim dulu untuk menindaklanjuti aturan Pergub soal PPDB. Apakah mungkin Pergub PPDB itu bisa di ubah,” kata Saiful Rachman.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hartoyo menegaskan, bahwa keluhan masyarakat tersebut, bukan hanya dari Surabaya saja, melainkan seluruh Jawa Timur.

“Para orang tua ini kan ingin bebas memilih sekolah di mana saja sesuai hasil Unas, tapi terkendala dengan sistem zonasi. Sehingga pengaduan ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi agar tak membuat masyarakat resah,” tandasnya.(div/r7)

Loading...