D-ONENEWS.COM

Waspada Organisasi Gafatar di Surabaya

gafatarSurabaya,(DOC) – Bergabungnya salah satu pemuda asal Kenjeran Surabaya, Erin Indra Kausal Mahasiswa Politeknik  Institut Technology Sepuluh November(ITS) Surabaya masuk ke dalam organisasi terlarang yaitu Gerakan Fajar Nusantara(Gafatar)“ tahun 2015 lalu, memicu Pemerintah kota(Pemkot) Surabaya harus mengeluarkan pernyataan waspada.
“Sejak 2 tahun lalu, secara nasional organisasi Gafatar sudah dilarang karena dianggap menyesatkan, untuk itu masyarakat harus waspada,” jelas Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya, Sumarno saat ditemui di kantornya, Selasa(12/01/2016).
Menurut Sumarno, organisasi yang juga dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia(MUI), awalnya menarik pengikut dengan mengajak kerjasama berupa kegiatan social seperti kerja bhakti, pengobatan gratis dan senam aerobic. Namun ketika pengikutnya sudah masuk organisasi, maka doktrin soal ajaran sesat di terapkan.
“Ajarannya yang sesat salah satunya yaitu akan ada nabi penerus nabi Muhammad SAW. Saya himbau semua instansi maupun perorangan untuk menolak, jika di tawari kerjasama dengan organisasi tersebut,” pungkasnya.(r7)

Loading...