
Surabaya, (DOC) – Tepat pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila, sebanyak 1.000 buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi serentak dengan mengepung Kantor DPRD Jatim dan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (1/10/2026).
Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini turun ke jalan membawa sederet tuntutan krusial, mulai dari usulan kenaikan UMK 2027 hingga desakan pengusutan kasus kecelakaan kerja fatal di Sidoarjo.
Massa buruh melintas dari kawasan industri Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, hingga Banyuwangi. Sebelum bergerak ke pusat pemerintahan, massa lebih dulu berkumpul di depan Mall Royal Plaza Surabaya pada pukul 12.00 WIB untuk melakukan konsolidasi.
Ketua FSPMI Jawa Timur, Jazuli, menegaskan aksi ini berfokus pada jaminan kesejahteraan dan keselamatan pekerja yang dinilai masih memprihatinkan. “Persoalan upah menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Jazuli.
Di sektor pengupahan, FSPMI menuntut UMP Jatim 2027 disesuaikan dengan KHL sebesar Rp3,5 juta, serta kenaikan UMK Jatim 2027 sebesar 7,5 hingga 9 persen. Mereka juga mendorong pengesahan Raperda Jaminan Pesangon dan pembentukan Satgas Pencegahan PHK untuk menekan lonjakan angka pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Tak kalah krusial, pemicu amarah buruh juga tertuju pada dugaan lemahnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). FSPMI secara khusus mendesak investigasi menyeluruh atas insiden kecelakaan kerja berdarah di PT Great Wall Steel, Sidoarjo, yang menewaskan dua pekerja pada rentang April hingga September 2026.
Selain isu daerah, aksi ini turut membawa aspirasi nasional, seperti percepatan RUU Ketenagakerjaan pasca-Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp10 juta per bulan, hingga penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT. Buruh berharap Pemprov dan DPRD Jatim segera merespons serta meneruskan tuntutan ini ke pemerintah pusat.




