D-ONENEWS.COM

166 PNS Berangkat Haji, Wali Kota Minta Warga Surabaya di Doakan Agar Lebih Sejahtera

Foto : Sekkota Surabaya Hendro Gunawan Menyalami PNS yang akan menunaikan ibadah Haji

Surabaya,(DOC) – 166 pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Surabaya berangkat menunaikan ibadah haji di tahun 2017 ini. Wali kota Tri Rismaharini didampingi Sekertaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan memberikan arahan kepada PNS untuk selalu mendoakan warga kota agar bisa lebih sejahtera, saat menjalankan ibadah di tanah suci nanti.
“Saya nyuwun tulung (minta tolong) dibantu doa. Bukan untuk saya, tetapi untuk warga Surabaya agar bisa lebih sejahtera. Insya Allah bila banyak yang mendoakan akan semakin bagus,” ujar Tri Rismaharini ketika memberikan pengarahan kepada para PNS yang berangkat haji, di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Selasa (1/8/2017).
Wali kota menambahkan, sebagai kepala daerah, dirinya selama ini telah berdoa dan berusaha untuk membuat warga Surabaya lebih sejahtera. Usaha itu diwujudkan dalam berbagai program untuk warga Surabaya yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Upaya untuk membuat warga Kota Pahlawan lebih sejahtera itu diantaranya dengan program pendidikan gratis, kemudahan mendapatkan akses layanan kesehatan, permakanan gratis hingga pemberdayaan ekonomi untuk anak-anak muda dan ibu-ibu rumah tangga.
“Saya sudah berusaha agar warga Surabaya sejahtera. Tapi saya khawatir masih ada yang tersembunyi yang belum sejahtera karena mungkin belum terdata lurah atau camat. Jadi tolong dibantu doa warga Surabaya yang kurang beruntung. Minimal setiap hari bisa makan dan bisa berobat,” sambung wali kota.
Dari data yang dihimpun, 166 PNS Pemkot Surabaya yang menunaikan haji, berprofesi sebagai guru, camat dan sejumlah kepala dinas yaitu Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Camat Sawahan, Camat Tambaksari, Camat Lakarsantri, Camat Dukuh Pakis dan Camat Suko Manunggal.
Foto : Wali Kota Surabaya Beri Pengarahan Kepada PNS yang akan menunaikan ibadah haji

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi menjelaskan, PNS yang menunaikan ibadah haji diperbolehkan menggunakan hak cuti besar. Selama beribadah, lanjut Mia, gaji pokok akan tetap diberikan. “Mereka tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP), tetapi tetap terima gaji pokok,” katanya.(hms/rob)

Loading...

baca juga