Surabaya,(DOC) – Sebanyak 24 narapidana beragama Buddha di Jawa Timur menerima remisi khusus Waisak, sebagai bentuk penghormatan negara terhadap hak beragama dan perilaku baik mereka selama menjalani masa hukuman. Remisi ini diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DJP) untuk memotivasi para narapidana dalam mengikuti program pembinaan.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur, Kadiyono, menyatakan, “Remisi ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap hak beragama narapidana,” dalam keterangan persnya pada Selasa (13/5/2025). Menurutnya, pemberian remisi juga mencerminkan kesungguhan narapidana dalam mengikuti program pembinaan yang telah dijalani dengan baik. Program pembinaan ini bertujuan untuk membantu narapidana memperbaiki diri dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat.
Pemberian remisi keagamaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan remisi khusus di berikan pada momen-momen tertentu seperti Idulfitri, Natal, Nyepi, dan Waisak. Remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi narapidana untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Syarat untuk mendapatkan remisi ini adalah berkelakuan baik, aktif dalam mengikuti program pembinaan, dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin. Semua penerima remisi memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Remisi khusus ini diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-708.PK.05.04. Semua penerima mendapatkan Remisi Khusus I, yang berarti mereka tidak langsung bebas. Para narapidana yang menerima remisi tersebar di berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur, termasuk Lapas Kelas I Surabaya, Malang, Banyuwangi, Pemuda Madiun, dan lainnya.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana dapat menjalani kehidupan lebih baik setelah kembali ke masyarakat. Remisi juga berfungsi sebagai bentuk apresiasi atas usaha mereka dalam mengikuti program pembinaan yang telah diikuti dengan penuh tanggung jawab.(rd)





