D-ONENEWS.COM

3 Direksi RPH Mendadak Islah, Usai Anggota DPRD Diperiksa Kasus Korupsi IPAL

foto : Direksi PD RPH

Surabaya,(DOC) – Usai 3 orang pejabat menengah di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan(PD-RPH) di tahan oleh kejaksaaan tinggi (Kejari) Tanjung Perak terkait kasus dugaan korupsi proyek pembuatan instalasi pengelolaan limbah(IPAL), jajaran direksi PD-RPH yang selama ini selisih pendapat selama bertahun-tahun, secara tiba-tiba melakukan islah atau berdamai.

Tiga orang direksi yang bersiteru itu, yakni Direktur Utama, Teguh Prihandoko yang selama ini bersitegang dengan Romi Tantyo Wicaksono, Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Bela Bima Ferial Java, Direktur Jasa dan Niaga PD RPH.

Alasan mereka islah, yaitu untuk menyongsong datangnya bulan ramadhan dan lebaran yang biasanya di ikuti dengan kenaikan harga daging sapi. Sehingga perlu penyatuan pendapat untuk mengantisipasi kenaikan harga daging.

Bahkan, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RPH Pegirikan Surabaya, Rahmad Cahyadi mengaku perseteruan di internal PD-RPH tak sebesar pemberitaan di media massa.

“Sebenarnya yang didalam itu tidak sebesar yang dikabarkan di luar, kami melihatnya bukan konflik, tetapi adalah proses penyatuan dalam rangka persamaan pendapat, dan ini memang butuh waktu,” ungkapnya kepada sejumlah awak media yang sengaja di undang untuk mengikuti konfrensi pers di PD RPH Pergirikan, Senin (30/4/2018).

Alasan lain, menurut Rahmat, PD-RPH ingin lebih fokus melayani kepentingan masyarakat sekaligus memperbaiki kinerja managemen.

“Sekarang kita harus membayar mahal atas kejadian sebelumnya dengan semangat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan beberapa program dan inovasi,” tuturnya.

Soal beberapa pegawai PD-RPH yang saat ditahan, akan dipelajari oleh direksi dan dewan pengawas (Dewas) PD-RPH. Kasus itu juga akan segera dilaporkan kepada Wali kota selaku owner perusahaan, untuk meminta petunjuknya.

“Termasuk apakah nantinya kami bisa memberikan dukungan pendampingan hukum atau tidak, karena ini BUMD maka kami harus minta petunjuk kepada pemilik (pemkot Surabaya),” Ucap Agus Hendrawan anggota Dewas RPH.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD-RPH, menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot, DPRD dan seluruh masyarakat Kota Surabaya atas kejadian ini.

“Sekarang yang kita pikir pelaksanaan program jangka pendek yaitu bagaimana menjaga stabilitas harga daging di bulan ramadhan dan jelang hari raya idhul fitri, disamping beberapa program jangka panjang yang telah kami godog dan siapkan,” katanya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, kasus dugaan korupsi di PD-RPH ini, bukan hanya menahan beberapa pegawai PD-RPH saja. Tapi juga menyeret Ketua Fraksi Gerindra DPRD kota Surabaya, BF Sutadi untuk menjalani pemeriksaan di Kejari Tanjung Perak Surabaya. Sutadi diperiksa sebagai Dewas PD-RPH.

Informasi yang diperoleh media ini, kasus dugaan korupsi di perusahaan milik pemkot tersebut, bukan hanya proyek IPAL saja dan bahkan melibatkan banyak pejabat di internal dan eksternal PD-RPH Surabaya.(r7)

Loading...