Surabaya,(DOC) – Petugas gabungan dari Satpol PP Surabaya, Anggota Tipiring Polrestabes Surabaya, TNI (Gartap III/Surabaya) dan Linmas Pemkot Surabaya, membongkar gubuk tenda, belakang warung remang-remang di sekitar Stasiun Wonokromo. Tempat tersebut diduga digunakan sebagai ‘ngetemnya’ para wanita prostitusi.
Dalam razia rutin tersebut, Sabtu(4/2/2017) malam minggu, petugas berhasil mengamankan 2 pasangan pria dan wanita yang disinyalir tengah bertransaksi seks.
“Saat tenda itu dibongkar, petugas menemukan alat kontrasepsi bekas dipakai. Kedua pasangan tersebut, digelandang ke kantor Satpol PP, karena tak membawa KTP,” ungkap Joko Wiyono, Kasi Operasional Satpol PP Surabaya, Minggu (05/02/2017) pagi dini hari.

Razia juga digelar oleh petugas di eks lokalisasi Dolly. Kali ini petugas menemukan satu pasangan mesum yang tak bisa menunjukkan buku nikah dan mengamankan seorang pria yang ditengarai usai melakukan pesta Miras.
“Awalnya kami menemukan botol miras bekas, lalu kita amankan seorang pria yang mabuk di salah satu wisma eks mucikari. Lalu kita geledah semua kamar wisma dan hasilnya, satu pasangan mesum kita tangkap,” papar Joko.
Saat diperiksa petugas Polsek Sawahan, pasangan mesum tersebut hanya menunjukkan surat nikah sirih.(er/r7)