D-ONENEWS.COM

60 Konsumen Apartemen The Frontage Tuntut PT PWU Kembalikan Uangnya Utuh

Surabaya,(DOC) – Kurang lebih 60 konsumen apartemen dan kondotel The Frontage, Jalan Ahmad Yani Surabaya, meminta uang pembelian unit dikembalikan oleh PT Panca Wira Usaha(PWU) selaku penanggung jawab proyek pembangunan.

Para calon penghuni apartemen tersebut, Kamis(14/3/2019), mendatangi kantor DPRD Jatim, di jalan Indrapura Surabaya, guna meminta para wakil rakyat turut membantu menyelesaikan persoalakn ini.

Menurut Dimas, kuasa hukum warga, pengembang apartemen The Frontage telah menjanjikan pembangunan apartement selesai tahun 2018 lalu. Pelaksana pembangunan proyek itu, dikerjakan oleh PT Trikarya Graha Utama (TGU).

“Total uang muka yang dibayarkan oleh 60 konsumen Rp. 132 milliar. Sampai sekarang kejelasannya tidak ada, baik dari PT TGU selaku pelaksana serta pengelola, dan PT PWU selaku BUMN yang menaungi proyek tersebut,” kata Dimas.

Dimas menyatakan, para konsumen merasa ditipu oleh pengembang dan pelaksana proyek apartemen dan kondotel The Frontage,  hingga mereka meminta DPRD Jatim turut membantu menyelesaikannya.

“Para konsumen meminta uangnya kembali dengan utuh,” tandasnya.

Fakumnya proyek pembangunan apartemen dan condotel ini, pernah dibahas oleh Komisi C DPRD Jatim, terutama soal perizinan pembangunan dan kejelasan status tanah yang akan digunakan.

Status lahan yang akan digunakan apartemen dan condotel itu, adalah asset Pemprov Jatim.

“Kita merasa ditipu, karena janjinya tahun 2018 tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasannya,” ungkap Arif salah satu konsumen.

Menanggapi gejolak ini, Direktur Utama(Dirut) PT PWU, Erlangga Satriagung, menyatakan, kasus pembangunan apartemen The Frontage ini, sudah diproses di ranah hukum.

Dalam hal ini , menurut dia, pertanggungjawaban pengembalian uang muka konsumen, adalah kewajiban PT TGU selaku pelaksanan proyek dan pengelolaan gedung. Target pembangunan apartemen dan condotel The Frontage seharusnya tahun 2018 lalu.

“Hubungan PT PWU dengan PT TGU hanya sebagai partner pelaksanan proyek di atas lahan milik Pemprov Jatim, seluas 60×200 meterpersegi. PT TGU yang selama ini memasarkan unitnya dan mengerjakan proyeknya,” kata Erlangga saat ditemui terpisah.

Erlangga menambahkan, PT PWU sekarang masih terus berupaya mencari investor untuk melanjutkan proyek apartemen dan condotel tersebut. Ia memastikan proyek ini akan terus berjalan pembangunannya.(div/r7)

Loading...