
Surabaya,(DOC) – Komposisi Fraksi-Fraksi yang ada di gedung DPRD Kota Surabaya telah di umumkan di dalam sidang Paripurna. Terdapat 8 fraksi diantaranya Fraksi PDIP, F PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat Nasdem, FPAN-PPP dan FPSI.
Setelah penetapan fraksi, Pimpinan sementara dan para ketua fraksi menyusun tata tertib sekaligus menggodok unsur pimpinan definitiv berdasarkan usulan partai politik.
Mengenai susunan alat kelengkapan DPRD nantinya akan dibahas oleh Ketua DPRD definitiv.
“Itu Domain Pimpinan Definitif, bukan dari pimpinan sementara DPRD Surabaya,” ujar Adi Sutarwiyono Pimpinan Sementara DPRD Kota Surabaya, usai mengikuti paripurna, Senin(2/9/2019).
Sesuai peraturan pemerintah (PP) 12 tahun 2018 yang tertuang dalam tatib DPRD, tugas pimpinan sementara hanya memfasilitasi rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan tatib, dan memfasiliasi terbentuk pimpinan definitif DPRD Surabaya.
“Cuma itu tugasnya,” katanya.
Sementara itu, Fraksi Demokrat- Nasdem DPRD Surabaya tengah mengincar dua jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan.
“Ketua Komisi dan ketua Badan itu targetnya,” ungkap Ketua Fraksi Demokrat – Nasdem, Herlina Harsono Njoto.
Target itu dianggap proporsional karena fraksinya tak memilih komisi dan badan mana.
“Personel fraksi kami siap ditempatkan di mana saja. Tak ada patokan komisi A, B, C maupun D,” tambahnya.
Namun sejauh ini, kata Herlina, dirinya belum menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPRD Kota Surabaya.(robby/r7)





