ABK Asal Lumajang Diduga Jadi Korban KM Virgo, BPBD Tunggu Hasil Tes DNA

ABK Asal Lumajang Diduga Jadi Korban KM Virgo, BPBD Tunggu Hasil Tes DNA
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lumajang, Isnugroho. (Foto: Ist)

Lumajang, (DOC)Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang terus mengawal kasus kecelakaan Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan. Pengawalan ini dilakukan setelah seorang warga Lumajang diduga kuat menjadi salah satu korban dalam insiden nahas tersebut.

Warga yang diduga menjadi korban diketahui bernama Edi Sukamto (36), warga Dusun Brak, Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Edi bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan posisi oiler atau juru minyak kapal, yang bertanggung jawab atas perawatan dan pelumasan mesin.

Bacaan Lainnya

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lumajang, Isnugroho, membenarkan informasi mengenai keterlibatan warga Lumajang dalam kecelakaan kapal tersebut setelah menerima laporan dari Basarnas Jember.

“Iya, kami memang menerima informasi tersebut dari Basarnas Jember,” ujar Isnugroho saat dikonfirmasi di Lumajang, Senin (21/9/2026).

Menunggu Hasil Tes DNA di Surabaya

Meski data petunjuk mengarah kepada Edi Sukamto, Isnugroho menegaskan bahwa pihak berwenang masih menunggu kepastian resmi melalui pemeriksaan DNA.

Saat ini, pihak keluarga Edi telah berada di Pos Search and Rescue (SAR) Basarnas Surabaya untuk mendampingi proses identifikasi medis tersebut.

“Pihak keluarga sudah berada dan menunggu di Pos SAR Surabaya. Kepastian identitas korban masih perlu menunggu hasil tes DNA dari tim medis terkait. Kami dari BPBD Lumajang akan terus memantau perkembangan proses ini secara intensif,” jelasnya.

Selain berfokus pada proses identifikasi, BPBD Lumajang menyatakan komitmennya untuk mengawal dan membantu mengurus hak-hak Edi maupun keluarganya, terutama yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan tempatnya bekerja.

Isnugroho menegaskan, pihaknya siap memasang badan dan berkoordinasi dengan instansi/pihak terkait jika ada kendala dalam pemenuhan hak atau bantuan bagi keluarga korban.

“Tentunya kami siap melakukan koordinasi lebih lanjut dan membantu memfasilitasi apabila korban atau keluarganya tidak mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya dari pihak perusahaan,” tegas Isnugroho.

Pos terkait