
Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya menemukan satu keluarga yang telah bertahun-tahun hidup nelangsa di dalam rumah semipermanen memprihatinkan yang berdiri di bibir sungai kawasan Jalan Jepara.
Keberadaan bangunan yang nyaris tak layak huni itu terkuak saat jajaran Satpol PP Kota Surabaya dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah melakukan aksi pembersihan kawasan gudang di lokasi tersebut.
Di dalam rumah berukuran sempit dan berisiko tinggi diterjang banjir itu, terdapat tiga anggota keluarga yang menetap, yaitu sepasang suami istri bersama seorang anak mereka yang masih aktif bersekolah.
Lokasi tempat tinggal yang sangat menempel pada aliran sungai serta berimpitan dengan area bekas gudang menyita perhatian penata kawasan, mengingat bahaya keselamatan dan sanitasi buruk yang mengintai keluarga tersebut setiap hari.
Penanganan di lapangan disaksikan langsung oleh Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. Pria yang akrab disapa Buleks itu memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran Pemkot Surabaya yang bertindak sigap tanpa mengedepankan pendekatan represif.
Pemkot Surabaya memilih langkah penyelesaian yang solutif dan menyentuh sisi kemanusiaan.
“Bangunan itu kondisinya sangat memprihatinkan dan posisinya persis di pinggir sungai. Sudah bertahun-tahun ditempati satu keluarga, terdiri dari bapak, ibu, dan anak. Saya melihat Pemkot Surabaya melakukan penanganan secara sangat humanis terhadap mereka,” tegas Budi Leksono di lokasi penertiban.
Tidak sekadar membongkar atau mensterilkan bantaran sungai dari bangunan liar, Pemkot Surabaya langsung menyelematkan masa depan keluarga tersebut dengan memfasilitasi relokasi tempat tinggal ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Babat Jerawat.
Tak berhenti di situ, akses pendidikan sang anak turut menjadi prioritas utama. Pemkot menjamin kelancaran proses kepindahan sekolah anak tersebut ke fasilitas pendidikan yang terdekat dari lokasi rusunawa agar kegiatan belajarnya tidak terganggu.
“Jadi, keluarga tersebut tidak dibiarkan begitu saja, tetapi langsung dipindahkan ke Rusunawa Babat Jerawat. Anak yang masih sekolah juga langsung difasilitasi kepindahan sekolahnya agar dekat dengan tempat tinggal barunya,” tambah Buleks.
Aksi evakuasi kemanusiaan ini berbarengan dengan pembersihan total di area lahan berukuran sekitar 8.000 meter persegi yang dulunya beroperasi sebagai pabrik minyak goreng.
Kompleks bangunan berukuran raksasa itu sebelumnya telah disegel resmi oleh Pemkot Surabaya. Pembersihan ini dilakukan menyusul dugaan bahwa lahan luas tersebut merupakan aset resmi Pemkot Surabaya yang terkendala kewajiban Izin Pemakaian Tanah (IPT).
Warga sekitar pun membenarkan bahwa mayoritas persil tanah di kawasan Jalan Jepara berstatus Surat Ijo yang berada di
bawah penguasaan pemerintah kota.
Momentum penataan aset daerah ini dimanfaatkan warga setempat untuk menyuarakan aspirasi berharga. Warga mendesak agar lahan bekas pabrik minyak goreng yang sangat luas itu dipindahtangankan fungsinya untuk membangun fasilitas publik, khususnya sekolah negeri.
Selama ini, anak-anak di kawasan Jalan Jepara harus menempuh jarak yang lumayan jauh hanya untuk bisa mengakses sekolah negeri.
Harapan warga kini tertuju pada kebijakan Pemkot Surabaya agar pembersihan aset tak sekadar menertibkan lingkungan, namun juga menghadirkan solusi konkret bagi pemerataan akses pendidikan di Surabaya.





