Jakarta (DOC) – Markas Besar TNI membenarkan adanya pengerahan atau pemindahan pasukan militer dalam jumlah besar ke wilayah Jakarta. Namun, mereka menampik kebijakan ini berkaitan dengan sejumlah isu terkini.
“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan TNI untuk kesiapsiagaan,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Muhammad Nas dikutip, Rabu (04/11/2026). “Tak perlu dikait-kaitkan dengan isu apa pun,” sambungnya.
Sebelumnya beredar kabar adanya pengerahan pasukan dalam jumlah besar dari tiga matra militer ke wilayah DKI Jakarta. Bahkan, sejumlah pasukan khusus juga turut dalam mobilisasi atau pemindahan posisi prajurit tersebut.
Salah satu yang terungkap adalah surat pengerahan pasukan untuk penebalan pengamanan di Wilayah DKI Jakarta dari TNI Angkatan Laut (TNI AL). Total pasukan yang disiapkan dalam kebijakan ini nyaris mencapai 21.000 personil yang terdiri dari 2.100 prajurit yang saat ini sudah di wilayah Jakarta; dan sisanya akan dikirim bertahap dari luar ibu kota.
Kebijakan ini mendapat sorotan karena terjadi berdekatan dengan terkuaknya kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang bernuansa makar. Tindak pidana dilakukan sejumlah perwira tinggi aktif kepolisian yang tiga di antaranya telah berstatus tersangka yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Inspektur Jenderal Ahrie Sonta Nasution, dan Inspektur Jenderal Eko Hadi Santoso. (rd)