Rekomendasi BPK Rampung, Wali Kota Eri Tindaklanjuti Tunggakan Masa Lalu

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyelesaikan 22 rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Ke-22 rekomendasi terhadap LKPD Surabaya tahun 2022 tersebut, meliputi 20 non-finansial dan 2 finansial.

Hal tersebut di sampaikan Wali Kota Eri Cahyadi usai mengikuti acara Rekomitmen Penyelesaian TLHP BPK Jatim, Jumat(16/6/2023). Acara tersebut bertempat di Graha Sawunggaling Lantai 6, Pemkot Surabaya dan di hadiri 8(depalan) kepala daerah.

Bacaan Lainnya

“Jadi kita ada 22 rekomendasi dari BPK, 20 non-finansial dan 2 finansial. Alhamdulillah sudah kita selesaikan semuanya. Karena itulah pada (acara) rekomitmen kita berikan,” kata Wali Kota Eri.

Namun, sambung dia, Pemkot Surabaya masih memiliki 76 tunggakan masa lalu yang harus di tindaklanjuti. Jumlah tunggakan masa lalu ini berasal dari tahun 2004-2005.

“Jadi masih ada tunggakan sejumlah 76 Surabaya, itu yang dari tahun 2005-2004. Insyaallah sudah kita selesaikan juga di dampingi dengan BPK. Semoga tahun ini selesai semua jadi 100 persen,” katanya.

Ia juga menjabarkan, bahwa rekomitmen ini adalah bagaimana komitmen yang sudah di lakukan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada BPK. Juga, sebagai bentuk komitmen ulang bagi kepala daerah untuk menyelesaikan tunggakan masa lalu dari tahun-tahun sebelumnya.

“Contoh di Surabaya ada tunggakan pajak. Orangnya sudah tidak ada, meninggal, ganti orang di titik (lokasi) itu. Kan tidak mungkin, saya menagih ke mana. Seperti yang di sampaikan tadi itu bisa di hapus. Nah, cara-cara penghapusan, tahapannya kita di dampingi BPK,” paparnya.

Karenanya, Wali Kota Eri berharap, Kota Surabaya bersama seluruh daerah wilayah Jatim I, yakni Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep, bisa segera menyelesaikan semuanya. “Karena kami kan satu kepala daerah semuanya. Tahun ini (Surabaya) Insyaallah selesai,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dapat Bantuan Alat PCR Portable dari YPHTB, Wali Kota Risma: Hasil Test Swab Semakin Cepat

Di kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Karyadi menegaskan, bahwa produk utama BPK adalah hasil pemeriksaan. Nah, dari hasil pemeriksaan tersebut, ada rekomendasi yang harus di selesaikan. “Hasil rekomendasi itu wajib di tindaklanjuti oleh pejabat. Nah, ternyata memang di Jawa Timur ini semua sudah di atas target nasional 80 persen,” kata Karyadi.

Meski demikian, Karyadi menyebut, jika hasil tindak lanjut terhadap rekomendasi yang memiliki nilai tinggi hanya administrasi. Karenanya, pihaknya menggelar re-komitmen sebagai bentuk komitmen ulang bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (PD) kepada masing-masing Kepala Daerah.

“Sehingga nanti bisa menyelesaikannya dengan cepat. Jadi bukan semata-mata yang lama-lama di biarkan. Karena mungkin tidak up to date lagi, sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan yang sekarang,” tandasnya.(hm/r7)

 

Pos terkait