Jakarta (DOC) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perbaikan sistem elektronik katalog setelah Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi ingin perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus dilakukan.
“Ya perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus. Perbaikan sistem seperti misalnya e-katalog. Sekarang yang masuk mungkin sudah lebih dari 4 juta produk yang sebelumnya 10 ribu. Artinya perbaikan sistem,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, dikutip Kamis (27/7).
Jokowi pun menegaskan jika ada pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari sistem tersebut, maka harus menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ ya kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada,” ujar Jokowi.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya, Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek di Basarnas sejak 2021.
Selain Henri, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA). (rol)