Surabaya, (DOC) – Gagal untuk bisa masuk di debat Pemilukada Kota Surabaya sesi pertama. Pendukung Kotak Kosong ini sempat memaksa masuk ke ruang debat di Dyandra Surabaya.
Koordinator massa dan juga Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satrio, mengatakan keberatannya pada awak media.
“Kita menyampaikan keberatan dari massa kotak kosong. Karena sebelumnya MC dalam acara ini menyebutkan ada Paslon dari kotak kosong. Bahwa sampai saat ini debat publik pilkada Surabaya untuk Paslon yang bergambar, di sampaikan secara masif oleh pihak MC bahwa ada juga Paslon yang tidak bergambar. Dan itu sah,” ujar Heru, Rabu (16/10/2024).
Massa pendukung Kotak Kosong ini akhirnya memutuskan membubarkan diri. Karena tidak di perbolehkan masuk oleh panitia dengan tertib.
“Hal itu di sampaikan langsung oleh Bawaslu Surabaya. Dan Bawaslu akan menegur secara langsung apabila kesepakatan dengan kami ini tidak di laksanakan oleh KPU Surabaya,” terangnya.
Pihak massa kotak kosong menilai, bahwa debat sesi pertama ini terlihat lucu. Karena KPU tidak memberikan tempat pada pemilih kotak kosong di acara tersebut.
“Debat ini sangat tidak efektif. Karena secara apk di perbolehkan, sementara untuk debat ini tidak untuk Paslon tak bergambar, ini kan lucu. Sebenarnya parodi apa yang di lakukan oleh KPU ini? Ini kan gak bener,” ucapnya.
Kotak Kosong Adalah Hal Wajar
Sementara itu. Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, jika melihat kotak kosong adalah hal yang wajar.
“Kotak kosong itu saluran yang di berikan oleh aturan, untuk ada di setiap Pemilukada Indonesia. Surabaya ini tidak melawan Kotak Kosong sendirian, ada Pasuruan, Gresik, saya pikir wajar saja. Maka mari kita jadikan, Pemilukada ini sebagai sarana mendapatkan hati masyarakat saja,” terangnya.
Arif menambahkan, dengan adanya kotak kosong ini tidak membuat masyarakat menilai bahwa dalam fenomena ini tidak menggiring pemikiran masyarakat. Tentang partai politik melawan rakyat.
“Saya berharap tidak ada lagi pemikiran Partai Politik versus Rakyat. Saya pikir karena Sila ke-empat Pancasila Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawartan perwakilan. Artinya dalam pemilu yang mewakili suara rakyat itu kan partai juga,” ucapnya.
“Rekomendasi oleh partai politik sendiri di lakukan secara berjenjang. Ada usulan yang di bawa ke provinsi, provinsi di bawa ke DPP masing-masing partai,” imbuh Thoni. (r7)
