Pansus Pengendalian Banjir Minta Warga Aktif Jaga Saluran Air

Pengendalian dan Penanggulangan BanjirSurabaya (DOC) – Rapat Panitia Khusus (Pansus) di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu(7/5/2025) membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir.

Rapat tersebut di hadiri oleh Camat dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya untuk mendalami berbagai solusi guna mengatasi masalah banjir di beberapa kecamatan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Pansus, Aning Rahmawati, ST, selaku pemimpin rapat mengungkap sejumlah langkah strategis untuk menangani masalah banjir. Seperti normalisasi saluran drainase dan pembangunan rumah pompa. “Drainase Surabaya sudah sangat baik di bandingkan kota-kota lain. Namun anggaran yang di butuhkan cukup besar,” ujar Aning.

Penyelesaian masalah banjir di kawasan Sukolilo dan beberapa wilayah Surabaya lainnya terbilang kompleks. Aning menjelaskan bahwa keberhasilan penanggulangan banjir sangat tergantung pada upaya penanganan di hulu dan hilir. Khususnya di wilayah Surabaya Selatan dan Timur. Oleh karena itu, rencana pembangunan rumah pompa serta saluran gendong di hilir menjadi solusi utama dalam mengurangi dampak banjir.

Solusi dan Pembiayaan

Anggaran sebesar Rp 38 miliar sudah dialokasikan untuk pembangunan rumah pompa dan pembebasan lahan, sementara untuk wilayah Sukolilo, anggaran sebesar Rp 50 miliar akan dialokasikan untuk pembangunan saluran besar. Aning berharap, dengan alokasi anggaran tersebut, permasalahan banjir di beberapa wilayah Surabaya dapat segera teratasi.

Aning juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam penanggulangan banjir. Ia mengingatkan bahwa banyak rumah warga yang menutupi saluran air atau got, yang menyebabkan genangan. “Kami minta masyarakat untuk tidak menutup saluran air di sekitar rumah mereka,” tegasnya.

Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir diharapkan menjadi langkah konkrit dalam mengatasi permasalahan banjir yang kerap mengganggu aktivitas warga. Aning menekankan bahwa penanggulangan banjir bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga membutuhkan dukungan dari warga Surabaya. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan dan melaksanakan Perda ini harus didukung oleh kesadaran penuh dari masyarakat agar tercipta Kota Surabaya yang bebas banjir.

Baca Juga:  Pantau Pasar Murah, Wali Kota Eri Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran

“Proses normalisasi saluran dan penanggulangan banjir ini harus berjalan dengan baik agar Surabaya menjadi Kota Pahlawan yang bersih, nyaman, dan bebas banjir,” tutup Aning.(r7)

Pos terkait