Satpol PP Surabaya Bongkar Bangunan di Bantaran Sungai Kalianak

Satpol PP Surabaya Bongkar Bangunan di Bantaran Sungai KalianakSurabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas terus melanjutkan program normalisasi Sungai Kalianak. Pada Rabu(7/5/2025), Satpol PP Surabaya menerbitkan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga yang mendirikan bangunan di bantaran sungai. SP ini menjadi tindak lanjut dari SP-2 yang telah di berikan pada 14 April 2025, sekaligus penegasan agar warga segera membongkar bangunan yang mengganggu aliran sungai.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menjelaskan bahwa SP-3 juga di barengi dengan penertiban fisik terhadap sejumlah bangunan. Penertiban di fokuskan di wilayah Kecamatan Krembangan dan Kecamatan Asemrowo. “Hari ini kami menyelesaikan pemberian SP-3. Beberapa warga bahkan meminta bantuan kami untuk pembongkaran,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) berhasil membongkar delapan bangunan yang berdiri di atas sungai Kalianak, termasuk rumah warga, jamban, dan bekupon. Sejumlah warga lainnya menyatakan siap membongkar bangunan secara mandiri dan telah mengajukan permohonan bantuan tenaga pada Kamis dan Minggu mendatang.

Petugas Siap Bantu Bongkar

Irna menegaskan bahwa Pemkot Surabaya siap membantu warga yang ingin membongkar bangunan secara manual. “Kami targetkan proses pembongkaran selesai dalam tujuh hari ke depan, sebelum batas waktu yang di tentukan,” tegasnya.

Penertiban berjalan lancar tanpa penolakan dari warga. Irna menyebut proses berjalan kondusif berkat sosialisasi dan pemberian surat peringatan yang dilakukan secara bertahap sejak SP-1. “Warga hanya menyampaikan beberapa pertanyaan yang langsung kami jawab di lapangan,” tambahnya.

Terkait permintaan pengukuran ulang bangunan, Irna menyatakan warga bisa mendaftar, namun tetap mengacu pada batas 18,6 meter dari sempadan sungai. “Pengukuran ulang tidak akan mengubah batas yang telah di tentukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Digelar Serentak, Surabaya Sumbang 10 Ton Beras

Salah satu warga Jalan Kalianak Barat, Joko, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. “Kami mendukung supaya tidak terjadi banjir. Saya sadar membangun rumah di tempat yang salah. Kalau sampai Minggu belum saya bongkar, silakan bongkar dengan alat berat,” kata Joko.(r7)

Pos terkait