Samarinda,(DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 ke kas daerah. Nilainya tidak sedikit, yaitu Rp162,9 miliar, hasil efisiensi dari total anggaran penyelenggaraan yang di terima kedua lembaga tersebut.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas langkah ini. Ia menyebut pengembalian tersebut sebagai wujud nyata integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
“Langkah ini menunjukkan bahwa anggaran besar bisa di kelola dengan cermat, efisien, dan transparan. Ini bentuk kepercayaan publik yang di jaga dengan baik,” ujar Khofifah di Samarinda, Sabtu(10/5/2025), saat melakukan kunjungan kerja.
Dari total dana hibah sebesar Rp845 miliar, KPU Jatim berhasil mengembalikan Rp127,62 miliar. Sementara Bawaslu Jatim, dari total hibah Rp111,35 miliar, mengembalikan Rp35,27 miliar. Pengembalian ini sesuai aturan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yakni maksimal tiga bulan setelah penetapan pasangan calon.
Audiensi terkait laporan pengembalian anggaran ini di gelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. KPU dan Bawaslu menyerahkan laporan resmi kepada Gubernur beserta jajaran pemerintah provinsi.
Khofifah juga menyoroti keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berjalan aman dan tertib di seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran penyelenggara, mulai dari tingkat TPS, desa, kecamatan, hingga provinsi, termasuk KPPS, PPK, PPS, Panwascam, dan PTPS.
“Pilkada yang aman dan anggaran yang efisien, keduanya menunjukkan kualitas tata kelola demokrasi kita,” tambahnya.
Ia berharap KPU dan Bawaslu Jatim tetap berperan aktif dalam pendidikan politik masyarakat, meski tahapan pemilu telah usai. “Partisipasi masyarakat dan kualitas demokrasi harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Langkah pengembalian anggaran ini diharapkan menjadi teladan nasional dalam pengelolaan dana publik yang transparan dan bertanggung jawab.(lup/r7)