
Surabaya,(DOC) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Azhar Kahfi, menyuarakan kekhawatirannya terkait kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemkot Surabaya. Setelah Wali Kota Eri Cahyadi melantik dan merotasi 223 pejabat eselon II hingga IV, posisi strategis ini masih belum terisi.
Azhar menegaskan, Sekda merupakan motor utama koordinasi birokrasi. Jika posisi ini dibiarkan kosong terlalu lama, kinerja pemerintahan berpotensi terganggu dan program yang berjalan bisa mengalami hambatan.
“Sekda adalah motor koordinasi di birokrasi. Jika dibiarkan kosong, kinerja pemerintahan akan terganggu. Program yang sudah berjalan bisa terhambat,” ujarnya.
Batas Waktu Pengisian Sekda Menurut Aturan
Azhar mengingatkan bahwa aturan mengatur ketat soal kekosongan jabatan Sekda. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Penjabat (Pj) Sekda hanya dapat menjabat maksimal tiga bulan saat terjadi kekosongan jabatan definitif. Jika Sekda tidak dapat menjalankan tugas karena alasan tertentu, masa jabatan Pj bisa sampai enam bulan.
“Aturannya jelas. Jika kosong, masa jabatannya hanya tiga bulan. Pemkot harus segera menunjuk Pj Sekda agar pemerintahan tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Azhar menegaskan, masa transisi ini sangat penting, terutama karena bertepatan dengan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Wali kota sangat membutuhkan dukungan administratif yang kuat dari Sekda, baik yang bertugas sebagai Pj maupun definitif.
“Oleh sebab itu, jangan sampai terjadi kekosongan jabatan terlalu lama,” ujarnya.
Jabatan Sekda dan Eselon II yang Masih Kosong
Saat ini, jabatan Sekda masih kosong setelah pejabat sebelumnya dicopot. Selain Sekda, empat jabatan eselon II lain juga belum terisi, yaitu Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Wali Kota Eri Cahyadi telah melantik dan merotasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Sabtu(31/5/2025) pagi. Berikut Daftar Pejabat Eselon II yang Dilantik:
- M. Ikhsan – Kepala Inspektorat
- R. Basari – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
- Febrina Kusumawati – Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan
- Dewi Soeriyawati – Asisten Perekonomian dan Pembangunan
- Agus Imam Sonhaji – Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan
- M. Fikser – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
- Achmad Zaini – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
- Anna Fajriatin – Asisten Administrasi Umum
- Mia Santi Dewi – Kepala Dinas Sosial
- Agus Hebi Djuniantoro – Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
- Maria Theresia Ekawati Rahayu – Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan
- Tundjung Iswandaru – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
- Bisukma Kurniawati – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
- Irvan Widyanto – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Azhar mengingatkan agar rotasi ini tidak hanya menjadi formalitas, melainkan memperkuat birokrasi dan pelayanan publik.
“Yang penting bukan hanya mengganti orang, tapi menjaga kesinambungan dan efektivitas pelayanan publik,” pungkas politisi Partai Gerindra ini.(r7)





