
Jakarta,(DOC) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau seluruh sekolah untuk segera memperbarui data peserta didik tingkat akhir. Langkah ini penting untuk mendukung kelancaran penerbitan ijazah digital atau e-Ijazah pada tahun ajaran 2024/2025.
Imbauan tersebut di sampaikan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen. Lewat website resminya, pembaruan data di lakukan melalui sistem Dapodik dan menjadi syarat utama agar siswa dapat memperoleh ijazah tepat waktu.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang bentuk, spesifikasi, dan tata cara pengisian blangko ijazah. Mulai tahun ini, semua ijazah akan di terbitkan secara digital dan di simpan dalam sistem arsip nasional.
Lebih lanjut, Kemendikdasmen mengingatkan bahwa keterlambatan pembaruan data bisa berdampak serius. Salah satunya adalah tertundanya penerbitan ijazah atau munculnya kesalahan administratif.
Untuk membantu proses ini, Pusdatin membuka layanan pendampingan teknis secara daring. Sekolah juga dapat mengakses bimbingan melalui kanal Rumah Belajar dan forum operator pendidikan.
Kemendikdasmen berharap seluruh satuan pendidikan aktif berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat. Dengan begitu, proses pembaruan data dapat berjalan lancar dan sesuai tenggat waktu.
Penerapan e-Ijazah merupakan bagian dari transformasi digital yang tengah di galakkan pemerintah. Sistem ini dinilai lebih efisien, transparan, dan mudah di akses oleh lembaga maupun siswa di seluruh Indonesia. (r6)





