LPA Jatim Desak Pemkot Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–5 September

LPA Jatim Desak Pemkot Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–5 September

Surabaya,(DOC)Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) agar memberi kesempatan anak-anak untuk belajar dari rumah (BDR) pada 1–5 September 2025.

Bacaan Lainnya

Dorongan ini di sampaikan menyusul beredarnya informasi luas di media sosial terkait rencana aksi massa lanjutan bertajuk seruan aksi demo serempak yang di jadwalkan berlangsung di Jakarta dan berpotensi meluas ke sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur.

Pengurus LPA Jatim, Isa Anshori, menegaskan bahwa aksi massa tanpa penanggung jawab yang jelas sering kali berisiko memicu kerentanan sosial. Situasi yang awalnya terkendali dapat berubah menjadi chaos dan berujung pada kekerasan di lapangan.

“Situasi seperti ini jelas berpotensi membahayakan anak-anak dan remaja apabila mereka beraktivitas di luar rumah tanpa pengawasan yang memadai,” ujar Isa, Minggu (31/8/2025).

Isa menilai, dalam konteks perlindungan anak, langkah preventif sangat penting agar anak-anak tetap aman sekaligus tidak kehilangan hak belajar. Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim dan Dispendik Kota Surabaya membuat kebijakan khusus dengan memberi kesempatan belajar dari rumah selama rentang tanggal tersebut.

“Hal ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan anak-anak dari potensi kerumunan dan gesekan sosial. Proses pembelajaran tetap bisa di lakukan dengan metode daring atau penugasan mandiri sehingga tidak mengganggu capaian akademik,” jelasnya.

Peran Orang Tua dan Sekolah

Selain itu, Isa juga meminta agar Dispendik Jatim mengeluarkan imbauan resmi kepada satuan pendidikan untuk menyiapkan skema pembelajaran alternatif. Ia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi anak selama belajar dari rumah.

“Keterlibatan orang tua menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Pastikan anak-anak tetap fokus belajar di rumah, mendapat pendampingan yang cukup, dan terhindar dari potensi paparan situasi sosial yang tidak kondusif,” pesannya.

Baca Juga:  Wali Kota Risma Mantapkan Pengelolaan Limbah Medis dengan Kota Kitakyushu

Tak hanya kepada pemerintah, Isa juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga kondusivitas lingkungan serta mengawasi anak-anak supaya tidak terseret dalam dinamika aksi unjuk rasa, baik sebagai peserta maupun korban.

“Anak-anak berhak atas rasa aman dan terbebas dari potensi trauma akibat tindakan kekerasan di ruang publik,” tegasnya.

Isa menegaskan, langkah antisipatif ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap generasi penerus bangsa. Pendidikan harus tetap berjalan, tetapi keselamatan anak-anak wajib di tempatkan sebagai prioritas utama.

“Imbauan ini saya sampaikan dengan penuh rasa tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap masa depan anak-anak. Semoga pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat merespons dengan langkah cepat, bijak, dan tepat,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait