Solo (DOC) – Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengunjungi rumah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/1/2026) sore kemarin. Eggi dan Damai merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Keduanya datang didampingi pengacaranya, Elida Netty. Tampak juga Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo) HM Darmizal MS, dan Sekjend Rejo Muhammad Rahmad.
Ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah membenarkan jika Jokowi kedatangan tamu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Namun ia enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai isi dari pertemuan itu.
“Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana. Pertemuan turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” kata Syarif Muhammad Fitriansyah, dikutip Jumat (9/1/2026).
Kuasa hukum Elida Netty mengungkapkan bahwa kliennya akhirnya yakin setelah diperlihatkan langsung fisik ijazah asli milik Jokowi.
Setelah melihat dokumen tersebut dengan mata kepala sendiri, keraguan yang selama ini mereka bangun akhirnya runtuh.
Fakta ini membuat Eggi dan Damai secara resmi menarik tudingan Ijazah Palsu yang sebelumnya konsisten mereka suarakan.
Padahal, akibat narasi yang mereka bangun di masa lalu, keduanya telah menyandang status tersangka di kepolisian.
Tudingan mereka dianggap telah menimbulkan kegaduhan dan melanggar aturan hukum terkait penyebaran informasi bohong.
Meski kini para tersangka telah mengakui keaslian ijazah tersebut, sikap Jokowi tetap pada prinsip penegakan hukum.
Jokowi menegaskan bahwa ia tidak memiliki dendam pribadi dan bersedia menerima permohonan maaf dari kedua tamunya.
“Ya memang asli. Urusan maaf-memaafkan urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” ujarnya.
Jokowi menyatakan tidak menutup pintu maaf bagi siapa pun yang pernah menuding dirinya.
Namun ia menekankan bahwa proses hukum yang telah berjalan harus tetap dihormati.
“Kalau memang ada ruang memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” lanjutnya.
Untuk mengakhiri polemik di ruang publik, Jokowi juga menegaskan kesiapannya membuka seluruh dokumen pendidikan bila diminta oleh pengadilan.
“Kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim, saya akan datang, terutama untuk menunjukkan ijazah asli SD, SMP, SMA, sampai S1 akan saya tunjukkan semua,” tegasnya.
Meski pengakuan telah disampaikan dan silaturahmi dilakukan, aparat penegak hukum memastikan proses hukum terhadap para tersangka tetap berlanjut. (rd)