Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar silaturahmi Satgas Penanganan Premanisme bersama para pengusaha kafe dan restoran di lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini di hadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Surabaya, Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia Jawa Timur, serta para pelaku usaha di Kota Pahlawan.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mensosialisasikan keberadaan Satgas Penanganan Premanisme sekaligus sistem parkir portal dan digital kepada para pengusaha. Langkah ini di lakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam berinvestasi di Surabaya.
Wali Kota Eri menegaskan, pengusaha yang mengalami gangguan keamanan, ketidaknyamanan dalam pembangunan, maupun persoalan perparkiran akibat ulah oknum tertentu, di minta tidak ragu melapor ke Satgas Penanganan Premanisme.
“Satgas ini terdiri dari seluruh unsur Forkopimda Kota Surabaya. Ketika ada laporan, kami turun bersama dan bergerak cepat. Dalam waktu 2×24 jam harus sudah selesai dan pelaku tertangkap,” tegas Eri.
Ia memastikan layanan Satgas Penanganan Premanisme tidak di pungut biaya. Pengusaha dapat melapor melalui Call Center 112 atau Call Center Polri 110 apabila mengalami tindakan intimidatif atau premanisme.
“Tugas kami menjaga keamanan dan kenyamanan pengusaha. Mereka membayar pajak, dan pajak itu di gunakan untuk pendidikan gratis, kesehatan gratis, hingga perbaikan rumah tidak layak huni. Amanah ini harus kami jaga,” ujar Eri.
Eri juga menyampaikan bahwa Satgas Anti Mafia Tanah, yang menjadi bagian dari Satgas Penanganan Premanisme, telah menangani laporan masyarakat terkait sengketa sertifikat tanah. Kasus tersebut kini telah memasuki proses hukum di pengadilan.
Parkir Portal
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri turut mengimbau pengusaha kafe dan restoran untuk mulai menerapkan sistem parkir portal atau pembayaran non-tunai menggunakan mesin EDC. Sistem ini di nilai mampu meningkatkan transparansi serta meminimalisir potensi konflik di lapangan.
“Bagi yang punya lahan parkir sendiri, bisa menggunakan gate system. Jika belum memungkinkan, bisa menggunakan EDC dengan QRIS dan kartu uang elektronik. Ini demi transparansi dan kepercayaan,” imbuhnya.
Menurut Eri, penerapan sistem parkir non-tunai akan menciptakan kepercayaan antara pengusaha, pengunjung, dan pemerintah. “Kalau transparan, tidak ada saling curiga atau tuding-menuding. Ini akan menguatkan pembangunan Surabaya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Apkrindo Jawa Timur Ferry Setiawan menyebut kegiatan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha. Keberadaan Satgas Penanganan Premanisme di nilai mampu memberikan rasa aman bagi pengusaha dalam menjalankan usahanya.
“Harapannya Surabaya semakin tertib dan aman, tidak ada lagi gangguan dari pihak ketiga. Ini juga berdampak pada peningkatan PAD,” ujar Ferry.
Ia mengakui, sebelumnya sejumlah pengusaha kafe dan restoran, khususnya yang berada di luar mal, sempat mengeluhkan adanya gangguan dari oknum tertentu. Dengan adanya Satgas ini, pengusaha kini memiliki saluran resmi untuk melapor.
“Kami mendukung penuh Pemkot Surabaya dan Forkopimda. Kalau ada gangguan, silakan lapor. Jangan takut lagi,” pungkas Ferry. (r6)





