Kasus Stunting Surabaya Turun ke 1,6 Persen, Jadi Contoh Nasional

Kasus Stunting Surabaya Turun ke 1,6 Persen, Jadi Contoh Nasional
Kasus Stunting Surabaya Turun ke 1,6 Persen, Jadi Contoh Nasional

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama BKKBN Kantor Wilayah Jawa Timur menggelar diseminasi hasil audit kasus stunting Termin I Tahun 2025. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh kecamatan dan kelurahan se-Surabaya—total 31 kecamatan dan 153 kelurahan—secara daring dan luring di Graha Sawunggaling, Selasa (17/6/2025).

Audit di lakukan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting, yang menjadi agenda prioritas nasional. Hadir dalam acara ini sejumlah tokoh, di antaranya Plt. Sekretaris Perwakilan BKKBN Jatim dr. Sofyan Rizalanda, Asisten III Pemkot Surabaya Anna Fajriatin, Staf Ahli Wali Kota drg. Bisukma Kurniawati, dan Kepala Dinas Kesehatan Nanik Sukristina. Jajaran Forkopimda, akademisi, dan kader KSH juga turut berpartisipasi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, dr. Sofyan menekankan bahwa audit stunting bukan di tujukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah strategis menemukan kendala dan solusi di lapangan.

“Audit ini bukan untuk menyalahkan, tetapi sebagai upaya kolektif agar penanganan stunting berat bisa di lakukan bersama-sama,” ujarnya.

Ia menggarisbawahi bahwa stunting tak hanya terjadi di keluarga miskin. Anak dari keluarga mapan pun bisa terdampak, seringkali karena faktor penyakit bawaan. Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian stunting membutuhkan pendekatan menyeluruh, lintas sektor, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

BKKBN Jatim mengapresiasi capaian Surabaya, yang berhasil menurunkan angka stunting dari 28,9 persen (2021) menjadi hanya 1,6 persen (2023). Keberhasilan ini menjadikan Surabaya sebagai kota percontohan nasional.

“Kami mendukung penuh agar Surabaya tetap menjadi kota model. Yang penting, semua hasil audit di tindaklanjuti agar tak muncul kasus baru,” tegas dr. Sofyan.

Ia juga menyinggung pentingnya kelanjutan implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan berharap semua upaya yang telah di lakukan terus di pertahankan dan di kembangkan.

Baca Juga:  Ganjar Siswo Pramono Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Suap Proyek Infrastruktur Surabaya
Audit Jadi Alat Intervensi Tepat Sasaran

Staf Ahli Wali Kota drg. Bisukma Kurniawati menjelaskan bahwa audit stunting wajib di lakukan rutin sesuai Perwali No. 79 Tahun 2022. Audit ini memetakan faktor risiko dan kelompok rentan seperti keluarga berisiko stunting, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan balita.

“Kami menggunakan hasil audit sebagai dasar untuk intervensi, lalu di lakukan monitoring, evaluasi, dan analisis secara mendalam oleh tim pakar,” jelasnya.

Langkah intervensi ini meliputi pemberian tablet tambah darah, pendampingan ibu hamil, pemberian makanan tambahan (PMT), hingga pemantauan gizi secara real-time. Surabaya juga aktif mencegah pernikahan anak sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

Keberhasilan Surabaya tak lepas dari sinergi seluruh stakeholder—mulai dari dinas, tenaga medis, kader KSH, Tim Penggerak PKK, akademisi, hingga masyarakat.

“Stunting tidak bisa di selesaikan satu dinas saja. Ini kerja bersama lintas sektor,” tegas drg. Betty, sapaan akrab drg. Bisukma.

Dengan sistem audit yang berbasis data dan aksi nyata di lapangan, Pemkot Surabaya menargetkan Zero Growth Stunting sebagai langkah lanjutan. (r6)

Pos terkait