Jakarta (DOC) – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK usai sempat dicari penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Silmy masih diperiksa di KPK hingga pagi ini.
“Sampai pagi pemeriksaan masih berlangsung,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, dikutip Kamis (4/6/2026).
Silmy menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Dalam OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT. Terkait status Silmy dan belasan orang lainnya yang diamankan, KPK akan mengumumkannya hari ini.
“Nanti disampaikan ya,” imbuh Budi.
KPK diketahui sempat mencari keberadaan Silmy usai menggelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Keberadaan mantan Dirjen Imigrasi itu terdeteksi di Jakarta. KPK pun meminta Silmy untuk menyerahkan diri.
Pada malam hari, Silmy lalu menyerahkan diri ke KPK. Silmy tiba di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) dengan mengenakan kemeja waran abu-abu. (rd)