Soroti Kinerja Kecamatan, Komisi A DPRD Surabaya: Dukung Wali Kota Eri Lakukan Evaluasi Total

Soroti Kinerja Kecamatan, Komisi A DPRD Surabaya: Dukung Wali Kota Eri Lakukan Evaluasi Total
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Komisi A DPRD Kota Surabaya memberikan dukungan penuh terhadap ketegasan Wali Kota Eri Cahyadi yang memberikan peringatan keras kepada jajaran Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan.

Langkah tersebut dinilai tepat demi menjaga ritme pelayanan publik agar tetap cepat, efektif, dan responsif.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa pembenahan dan penataan organisasi sepenuhnya merupakan kewenangan kepala daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan terbaik.

“Kalau memang setelah diberikan peringatan tidak ada perubahan, tentu rotasi bisa dilakukan. Itu hak prerogatif Pak Wali Kota dalam menyusun tim terbaik untuk menjalankan roda pemerintahan,” ujar Yona di Gedung DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026).

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menambahkan, evaluasi dan rotasi jabatan tidak perlu menanti momentum atau waktu tertentu. Jika kinerja di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, maupun kelurahan kedapatan mandek, maka penyegaran birokrasi harus segera dilakukan.

“Rotasi tidak harus menunggu beberapa bulan. Ketika pemimpin melihat ada yang kurang berjalan atau tidak mampu mendukung program pemerintah dengan baik, maka langkah evaluasi bisa segera dilakukan sesuai tingkat urgensinya,” jelasnya.

Menurut Cak Yebe, pasca-adanya peringatan dari wali kota, seluruh aparatur di tingkat bawah wajib langsung tancap gas. Ia mengingatkan bahwa warga Surabaya membutuhkan solusi riil, bukan sekadar janji di atas kertas.

“Warga Surabaya menginginkan gerakan cepat, tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Pejabat publik tidak perlu terlalu banyak berwacana, tetapi harus segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan di lapangan,” tegas Cak Yebe.

Lebih lanjut, ia meminta para camat, lurah, hingga kepala OPD memiliki kepekaan tinggi (sense of crisis) terhadap persoalan di wilayah kerja masing-masing. Jangan sampai urusan domestik wilayah terus-menerus bertumpu pada intervensi langsung dari wali kota.

Baca Juga:  PGN Jaga Keandalan Gas Bumi Surabaya, Offtake Tandes Siaga 24 Jam

“Kalau ada persoalan parkir, sampah, atau pelayanan administrasi yang masuk ke hotline wali kota, seharusnya itu sudah lebih dulu ditangani oleh lurah, camat, maupun kepala OPD. Jangan sampai semua persoalan di tingkat bawah justru harus ditangani langsung oleh wali kota,” tukasnya.

Bagi Komisi A, penataan birokrasi yang solid adalah kunci suksesnya pembangunan di Kota Pahlawan. Visi yang sama harus tertanam kuat dari level RT, RW, lurah, camat, hingga kepala dinas.

“Saya mengapresiasi langkah tegas Pak Wali Kota. Apa pun keputusan yang diambil tentu bertujuan menghadirkan kemaslahatan bagi warga Surabaya. Kalau memang perlu dilakukan rotasi, lakukan saja agar pelayanan publik semakin baik,” imbuhnya.

Kendati mendukung penuh langkah pembersihan birokrasi tersebut, Cak Yebe memberikan catatan agar proses pengisian pos jabatan baru nantinya tetap mengedepankan prinsip the right man on the right place.

“Pengganti yang ditunjuk harus memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni. Jangan sampai pengisian jabatan hanya berdasarkan kedekatan, tetapi benar-benar mempertimbangkan kemampuan untuk bekerja dan melayani masyarakat,” pungkasnya. 

Pos terkait