Hindari Anggota Dewan Joget-joget, Ini yang Dilakukan Sekjen MPR/DPR

Gedung Nusantara Kompleks Parlemen MPR DPR DPD sebagai lokasi Sidang Tahunan MPR 2026

Jakarta, (DOC) – Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR-DPR-DPD RI bersepakat untuk menyesuaikan ritme dan waktu pemutaran lagu dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan acara kenegaraan sebelumnya, salah satunya untuk mengantisipasi aksi anggota dewan berjoget saat lagu diputar.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan (memutar lagu yang mengundang berjoget). Sebenarnya memang karena lagunya itu ya yang membawa,” ujar Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI Mahyu Darma, dikutip Kamis (13/8/2026).

“Tapi kami juga menyadari, dan kita terus-menerus evaluasi, karena semua pun akhirnya adalah ini semua kerja-kerja lembaga untuk rakyat, gitu,” kata dia melanjutkan.

Meski begitu, Mahyu memastikan bahwa evaluasi tersebut tidak berarti panitia menghilangkan lagu daerah dari rangkaian agenda tahunan tersebut.

Dia mengatakan, lagu nasional dan lagu daerah tetap akan diakomodasi karena Indonesia memiliki keberagaman budaya. Namun, panitia akan mengatur ritme dan penempatan lagu agar sesuai dengan konteks kegiatan.

“Hanya mungkin ritme dan tune-nya yang kita sesuaikan. Terus posisinya itu di mana? Tidak di saat acara-acara resmi. Maka kita pilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya. Nah, jadi pada saat, kita masukan para peserta, tamu, undangan, kepulangan bapak presiden. Tidak di dalam satu tubuh rundown tersebut. Tidak di dalam satu acara,” tutur Mahyu.

Mahyu menambahkan, pihaknya terus melakukan koreksi terhadap pelaksanaan acara. Dia berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan pelaksanaan kegiatan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Insya Allah, kami juga terus, selalu koreksi, dan korektif. Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik kepada masyarakat,” kata Mahyu.

Seperti diketahui, pada Sidang Tahunan MPR 2025 llu, ada sejumlah anggota dewan yang berjoget mengikuti iringan lagu “Gemu Fa Mi Re” dan “Sajojo”.

Baca Juga:  Kemensos Didampingi Komisi VIII Salurkan Bansos ke Masyarakat Kulon Progo

Aksi tersebut kemudian menuai kritik dari warganet karena dinilai kurang pantas dilakukan dalam rangkaian kegiatan kenegaraan.

Kritik juga muncul karena aksi tersebut berlangsung ketika sebagian masyarakat menghadapi kondisi ekonomi yang sulit. (rd)

Pos terkait