Tuntut Kejelasan Pembayaran hingga BPJS, Ratusan Jukir Demo di Balai Kota Surabaya

Tuntut Kejelasan Pembayaran hingga BPJS, Ratusan Jukir Demo di Balai Kota Surabaya
Demo PJS di Balai Kota Surabaya. (Foto: redaksi)

Surabaya, (DOC)Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) melayangkan sejumlah tuntutan krusial kepada Pemkot Surabaya terkait kebijakan penataan dan penerapan sistem parkir digital. Hal ini disampaikan dalam aksi ujuk rasa yang digelar didepan Balai Kota Surabaya, Senin (31/8/2026).

Ketua PJS, Izul Fiqri mendesak Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk menemui perwakilan juru parkir secara langsung agar menghasilkan keputusan final di tempat.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui kami secara langsung karena kami pengin langsung ada keputusan, tidak lagi menyampaikan ke pimpinan-pimpinan,” ujar Izul di tengah aksi unjuk rasa.

Dalam orasinya, Izul membeberkan lima poin utama yang mendasari aspirasi para petugas parkir di Surabaya. Ia meminta, Pemkot Surabaya untuk memberi kepastian tunggal terkait skema pembayaran, apakah tunai atau non-tunai. PJS menilai terjadi kontradiksi di mana masyarakat diimbau membayar secara digital, sementara jukir tetap diwajibkan menyetor pendapatan dalam bentuk uang tunai di sore hari.

“Kami menuntut persentase bagi hasil sebesar 70 persen untuk jukir, merujuk pada regulasi yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Malang,” imbuhnya.

Izul menambahkan, jika pembayaran non-tunai diberlakukan, PJS meminta pelimpahan dana bagi hasil ditransfer pada hari yang sama, maksimal pukul 17.00 WIB, agar dapat digunakan untuk kebutuhan pokok harian keluarga jukir.

“Kami juga mendesak Pemkot Surabaya memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta asuransi kehilangan kendaraan. Karena, selama ini risiko kehilangan kendaraan pengganti sepenuhnya dibebankan kepada jukir secara pribadi,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa PJS menolak wacana pengelolaan jukir melalui mekanisme outsourcing yang dinilai mengabaikan nilai histori jukir di titik-titik parkir. Izul juga meminta Pemkot menghentikan pembentukan narasi negatif terhadap jukir.

Izul menegaskan bahwa PJS pada dasarnya tidak menolak modernisasi atau sistem digitalisasi. Namun, ia menilai Pemkot Surabaya belum siap secara teknis dan infrastruktur di lapangan, termasuk belum memadainya pembekalan alat pembayaran non-tunai bagi para jukir.

Baca Juga:  Awas Penipuan! Aktivasi IKD Hanya Bisa Dilakukan di Kantor Resmi

“Jangan dipaksakan kalau Pemkot belum siap digital total. Jangan cuma membuat narasi di media, tetapi lapangannya tidak siap. Banyak masyarakat pengguna jasa parkir yang sebenarnya juga masih memilih membayar tunai,” kata Izul.

Ia juga menyoroti sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang tidak pasti dalam penataan di kawasan strategis seperti Jalan Tunjungan, yang sempat memicu polemik perubahan tarif parkir.

“Jukir ini pahlawan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor tepi jalan umum. Sumbangsihnya luar biasa. Kami minta Pemkot sejahterakan jukirnya dan kelola kebijakan ini secara humanis,” pungkasnya.

Pos terkait