Pemkot Surabaya Amankan Aset Daerah, Siap Jadi SWK dan Fasilitas Pendidikan

Pemkot Surabaya Amankan Aset Daerah, Siap Jadi SWK dan Fasilitas Pendidikan
Penertiban aset Pemkot Surabaya di kawasan Margorejo untuk fasum. (Foto: Dinkominfo Surabaya)

Surabaya, (DOC)Satpol PP bersama BPKAD Kota Surabaya mengamankan sekaligus menertibkan lahan aset seluas 1.210 meter persegi di Jalan Margorejo, Sabtu (29/8/2026), yang rencananya dialihfungsikan sebagai Fasilitas Umum (Fasum) bagi warga sekitar.

Penertiban yang melibatkan petugas gabungan, terdiri dari DSDABM, DPRKPP, DLH, DPMPTSP, PDAM, PLN, Kecamatan Wonocolo, hingga unsur TNI-Polri ini menyasar enam bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik pemerintah tanpa hubungan hukum yang sah. Langkah tegas ini diambil agar aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk public services.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Rizal Zainal Arifin, menegaskan bahwa pemulihan aset ini diarahkan penuh untuk mendukung kebutuhan dan pemenuhan Fasum masyarakat sekitar.

“Lahan yang ditertibkan ini disiapkan untuk mendukung kebutuhan aktivitas warga. Rencana pemanfaatannya antara lain untuk pembangunan Sentra Wisata Kuliner (SWK), fasilitas pendidikan, serta sarana publik lainnya,” ujar Rizal.

Ia menambahkan, pengamanan aset Fasum ini telah melewati prosedur yang humanis dan panjang. Pemkot Surabaya telah melakukan sosialisasi sejak 2023 serta melayangkan surat peringatan pengosongan secara bertahap melalui BPKAD dan Satpol PP.

Sebagai bentuk solusi dan kepedulian sosial, Pemkot Surabaya juga tidak sekadar membongkar, melainkan memfasilitasi para penghuni yang terdampak penertiban tersebut. Dari enam bangunan yang ditertibkan, tiga di antaranya masih berpenghuni dan langsung dibantu proses pemindahannya.

“Kami bantu proses pengosongan dan pengangkutan barang-barang mereka. Pemkot Surabaya juga memfasilitasi unit di Rusunawa Warugunung bagi warga terdampak yang membutuhkan tempat tinggal,” jelasnya.

Melalui penertiban aset daerah ini, Pemkot Surabaya berharap lahan seluas 1.210 meter persegi tersebut dapat segera ditata menjadi kawasan Fasum yang produktif, tertib, dan membawa manfaat nyata bagi ekonomi maupun sosial warga setempat.

Pos terkait