DPRD Surabaya Soroti Kejanggalan Peta Kerawanan Bencana BPBD di RAPBD 2027

DPRD Surabaya Soroti Kejanggalan Peta Kerawanan Bencana BPBD di RAPBD 2027
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Pemetaan kawasan rawan bencana di Kota Surabaya memicu tanda tanya besar dari DPRD Surabaya dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.

Dari total 31 kecamatan di Kota Pahlawan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya hanya memetakan 30 kecamatan sebagai wilayah rawan bencana.

Bacaan Lainnya

Satu-satunya wilayah yang secara mengejutkan ‘absen’ dalam daftar peta kerawanan tersebut adalah Kecamatan Genteng wilayah pusat pemerintahan dan bisnis di jantung Kota Surabaya.

Kejanggalan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Surabaya dan BPBD.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menilai ketidaksesuaian data ini harus disikapi secara serius karena peta risiko menjadi fondasi utama alokasi anggaran dan prioritas mitigasi.

“Ketika saya tanya ada berapa peta bencana, disampaikan ada 30 kawasan. Saya konfirmasi, kok 30, padahal kecamatan di Surabaya ada 31. Ternyata dari penjelasan rapat, Kecamatan Genteng tidak tercatat memiliki potensi kerawanan,” ungkap Cahyo, Kamis (15/10/2026).

Cahyo menegaskan, absennya Kecamatan Genteng dalam peta risikp bukan berarti wilayah tersebut benar-benar aman dari ancaman.

Berbagai risiko bencana seperti banjir, genangan, angin puting beliung, gempa bumi, hingga keberadaan jalur sesar aktif tetap mengintai seluruh kawasan Surabaya tanpa terkecuali.

“Transparansi indikator, metodologi, dan parameter penilaian BPBD sangat krusial agar tidak tercipta bias atau kekeliruan dalam penentuan kebijakan mitigasi,” tegasnya.

Integrasi 4 Layer Peta Bencana dan Kesiapan Musim Hujan

Senada dengan Cahyo, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Rio Pattiselanno, mendesak BPBD memaksimalkan empat lapisan (layer) peta bencana yang dimiliki yakni peta gempa bumi, banjir, banjir rob, dan cuaca ekstrem terutama menjelang masuknya musim hujan.

“Saya meminta BPBD benar-benar memanfaatkan empat layer peta bencana ini untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko di lapangan,” ujar Rio.

Baca Juga:  Komisi A Dorong KPU Surabaya Ajukan Anggaran ke Pemkot Perihal Pemekaran Dapil

Selain pemetaan, kesiapan operasional turut menjadi sorotan. Rio mendorong perluasan jangkauan pos terpadu, dari 7 pos pada 2026 menjadi 10 pos, dan ditargetkan berkembang hingga 13 pos pada 2027.

Langkah ini dinilai vital untuk mempertahankan target response time layanan darurat di bawah tujuh menit.

Untuk memperkuat ketahanan warga, DPRD juga mendorong penguatan edukasi berbasis komunitas melalui program BPBD Goes to Kampung, pembentukan Kampung Tangguh Bencana, serta pelatihan relawan lokal.

Perkuat Akurasi Data Demi Anggaran Optimal

Di sisi lain, Komisi A mengapresiasi efektivitas Call Center 112 yang mencatatkan tingkat kepatuhan response time hingga 99 persen per September 2026.

Kendati demikian, performa cepat tanggap tersebut dinilai kurang sempurna jika tidak ditopang oleh akurasi data wilayah rawan.

DPRD berharap BPBD Surabaya segera menyempurnakan dan mengevaluasi pemetaan risiko di 31 kecamatan secara terukur.

Ketepatan data ini menjadi syarat mutlak agar alokasi anggaran kebencanaan pada RAPBD 2027 dapat terserap secara proporsional, akurat, dan menjamin keselamatan seluruh warga Surabaya.

Pos terkait